Kemenag Balikpapan Imbau Masyarakat Gunakan Jasa Agen Travel Umrah Terpercaya
Kabar Ibu Kota

Kemenag Balikpapan Imbau Masyarakat Gunakan Jasa Agen Travel Umrah Terpercaya

  • IBUKOTAKINI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan menerima laporan dari sejumlah warga yang telah dijanjikan akan berangkat ibadah Umrah ke tanah suci M
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan menerima laporan dari sejumlah warga yang telah dijanjikan akan berangkat ibadah Umrah ke tanah suci Makkah.

Kepala Seksi (Kasi) PHU (Pelayanan Haji dan Umrah) Kemenag Balikpapan Suharto Baijuri menerima langsung aduan dan keluhan tersebut dan bersedia untuk mendampingi permasalahan tersebut sampai tuntas.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah hampir satu tahun, beliau (pelapor) sudah ada laporan ke kami terkait tidak berangkatnya jemaah Umrah Kota Balikpapan yang diselenggarakan oleh PT Naila Syafaah,” terangnya kepada awak media, Kamis (4/5/2023).

Pelapor pun telah dijanjikan akan diberangkatkan pada Agustus 2023 mendatang. Namun, baru-baru ini, perusahaan jasa travel diketahui telah dicabut izinnya oleh Kemenag RI.

BACA JUGA:

“Sehingga, mereka minta didampingi untuk meminta kepastian dari tindaklanjutnya,” katanya.

Untuk langkah yang diambil, pihak pelapor menginginkan penyelesaian permasalahan dilakukan secara kekeluargaan. Besok, Jumat (5/5/2023) dengan didampingi Kemenag Balikpapan, pelapor akan melakukan pertemuan dengan pihak agen travel untuk menuntut kepastian keberangkatan atau jalur penyelesaian lain.

Diketahui, korban yang melaporkan hal ini kepada pihak Kemenag Balikpapan berjumlah 28 orang dengan kerugian mencapai ratusan juta.

“Mungkin lebih, karena ibu (pelapor) tadi itu saja sendiri kerugiannya Rp 100 juta,” tuturnya.

BACA JUGA:

Permasalahan ini diduga terjadi dikarenakan promo yang ditawarkan agen travel cukup menggiurkan pihak pelapor. Langkah yang akan dilakukan Kemenag Balikpapan adalah mendampingi pelapor sampai permasalahan selesai dan tak ada pihak yang dirugikan. Dengan melakukan mediasi, agar permasalahan tidak menjadi lebih panjang dan berlarut-larut.

“Kita serahkan kepada mereka (pelapor). Mereka mengatakan kalau tidak ada titik temu, maka akan melapor ke pihak berwajib. Karena mereka merasa menjadi korban,” paparnya.

Berkaca dari permasalahan serupa, Suharto menyebut, pihak yang dirugikan adalah masyarakat yang telah mempercayai jasa travel.

“Kepada masyarakat Balikpapan, diimbau untuk lebih berhati-hati pada saat memilih travel untuk berangkat Umrah,” sebutnya.

Terkait hal ini, pihak Kemenag juga mengimbau masyarakat Kota Balikpapan yang berkeinginan untuk melakukan perjalanan ibadah Umrah, meminta rekomendasi dari pihaknya terhadap jasa travel yang perizinannya lebih jelas. Sehingga, hal seperti ini pun tidak terjadi kembali.

“Paling tidak, tanya dulu perizinannya di Kementerian Agama. Travel mana yang izinnya jelas di Kota Balikpapan,” sebutnya.

“Kami hanya mengarahkan saja, ada beberapa travel yang bisa jadi referensi, nantinya silakan pilih sendiri,” lanjutnya.

Diketahui, terdapat 35 jasa travel yang direkomendasikan Kemenag Balikpapan dan bisa menjadi rekomendasi untuk masyarakat. ###