
Kemenag Bentuk AHWA, Seleksi Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Seleksi Majelis Masyayikh periode 2026–2031 Diharapkan Menghasilkan Figur Kredibel
Tren
IBUKOTAKINI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan proses seleksi anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 sebagai bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Tahapan awal dilakukan melalui pembentukan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026.
Pembentukan AHWA menjadi langkah strategis dalam memastikan proses seleksi berjalan terukur, transparan, dan akuntabel.
Tim ini bertugas memilih anggota Majelis Masyayikh, lembaga mandiri dan independen yang berperan merumuskan serta menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
BACA JUGA:
Kemenag Kaji Pengumuman Puasa dan Lebaran Satu Pintu - ibukotakini.com
Sementara itu, Dewan Masyayikh bertugas menjalankan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menegaskan pembentukan AHWA menjadi tahap krusial agar Majelis Masyayikh diisi figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan pemahaman mendalam terhadap dunia pesantren.
“Tugas AHWA ini layaknya komisi seleksi para rektor di PTKIN. Pada konteks ini, AHWA menjadi komsel untuk Majelis Masyayikh,” ujar Suyitno di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, penguatan mutu pesantren membutuhkan sistem asesmen dan penjaminan mutu yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan karakter khas pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi keilmuan dan akhlak.
BACA JUGA:
Pertamina Aktifkan Satgas Haji 2026, Avtur Kalimantan Siap - ibukotakini.com
Suyitno juga meminta pengalaman Majelis Masyayikh periode sebelumnya dijadikan bahan evaluasi. “Jadikan perjalanan Majelis Masyayikh empat tahun yang lalu sebagai lesson learned agar kita bisa mendapatkan anggota Majelis Masyayikh yang ideal,” katanya.
Posisi Strategis Majelis Masyayikh
Kemenag juga menyiapkan penguatan kelembagaan Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I. Dalam konteks itu, Majelis Masyayikh diharapkan memiliki posisi yang semakin strategis dalam menjalankan fungsi quality assessment dan quality assurance pendidikan pesantren.
“Majelis Masyayikh harus mampu menjalankan quality assessment dan mencapai quality assurance dalam proses asesmennya,” tegas Suyitno.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, menambahkan proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh perlu dilakukan secara terbuka dan terukur. Ia mendorong adanya uji publik serta penyusunan timeline yang jelas agar tahapan seleksi berjalan ideal.
BACA JUGA:
Kloter 01 Samarinda Masuk Embarkasi Balikpapan - ibukotakini.com
“Sebaiknya dalam proses pemilihan ini dilakukan uji publik. Timeline juga perlu disepakati dengan seksama agar menemukan waktu yang ideal,” ujarnya.
Tugas dan Mandat AHWA
Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan AHWA memegang mandat penting dalam seluruh tahapan penyiapan calon anggota Majelis Masyayikh.
Tugas AHWA meliputi:
- Menetapkan bakal calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031
- Menyampaikan surat permohonan kesediaan kepada bakal calon
- Menetapkan calon berdasarkan surat kesediaan
- Menyampaikan nama calon anggota Majelis Masyayikh kepada Menteri Agama
“AHWA bertugas menetapkan bakal calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031, menyampaikan surat permohonan kesediaan, menetapkan calon berdasarkan surat kesediaan, dan menyampaikan calon anggota Majelis Masyayikh kepada Menteri,” jelas Basnang.
Daftar Anggota AHWA KMA Nomor 609 Tahun 2026
Berikut susunan anggota AHWA:
- Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. (unsur pemerintah)
- Dr. Maskuri, M.Ed. (unsur asosiasi pesantren)
- Muhammad Nilzam Yahya, M.Ag. (unsur asosiasi pesantren)
- Drs. Agus Muhammad (unsur asosiasi pesantren)
- Dr. KH. Miftah Faqih, M.A. (unsur asosiasi pesantren)
- Daden Abdullah Muhamad Syakir, S.IP., M.Ag. (unsur asosiasi pesantren)
- Dr. H. Achmad Roziqi, Lc., M.H.I. (unsur asosiasi pesantren)
- K.H. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D. (unsur asosiasi pesantren)
- Muhammad Ulin Nuha, Lc. (unsur asosiasi pesantren)
Dengan pembentukan AHWA, Kemenag menegaskan komitmennya memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren secara nasional.
Seleksi Majelis Masyayikh periode 2026–2031 diharapkan menghasilkan figur-figur kredibel yang mampu menjaga kualitas pendidikan pesantren sekaligus menjawab dinamika perkembangan zaman. ***
