Bimtek DPK yang digelar Kemenhub di Balikpapan
Kabar Ibu Kota

Kemenhub Bimtek DPA

  • Kemenhub Bimtek DPA

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Wabah pandemi COVID-19 juga memengaruhi operasional kapal. Sehingga ada beberapa operasional kapal yang harus disesuaikan tanpa mengurangi persyaratan keselamatan kapal.

Untuk memastikan hal tersebut. Kementerian Perhubungan memberikan bimbingan teknis kepada petugas darat yang ditunjuk (Disignated Person Ashore kepada perusahaan pelayaran di Balikpapan.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hermanta mengatakan bahwa adanya prosedur tambahan di kapal untuk memastikan keselamatan di kapal termasuk keselamatan awak kapal.

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE 14 Tahun 2020 tentang pengembangan Prosedur Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kapal guna Penanganan Persebaran Corona.

"Mewajibkan agar semua perusahaan menambahkan prosedur keadaan darurat pada sistem manajemen keselamatan," katanya saat membuka kegiatan Bimtek DPA melalui virtual di Balikpapan, pada Rabu (30/9).

Dalam kesempatan itu, Hermanta menyebut isu baru yang juga dihadapi. Yaitu kerentanan dari penggunaan peralatan lunak atau sistem aplikasi di kapal. Dimana saat inisemakin banyak teknologi dan sistem aplikasi yang digunakan untuk mendukung operasional kapal. 

Sehingga aplikasi yang apabila digunakan di kapal harus dalam kondisi baik. 

"Terkait hal itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 35 tahun 2020 tentang keselamatan kapal untuk penanganan risiko pada sistem jaringan maya (Cyber Risk Management)," ujarnya. 

Untuk itu, pihaknya menekankan bahwa tugas dan peran seorang DPA sangat penting. Sehingga dalam Bimtek ini peserta harus aktif dan harus melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi.

"Seorang DPA diharapkan menjadi penjembatan antara staf perusahaan dan awak kapal dengan pimpinan tertinggi dalam perusahaan di pelaksanaan operasional kapal," pungkasnya.