Kantor Kementerian Perindustrian RI
Ekbis

Kemenperin Vs Kemenkeu, Jubir: Tak Transparan

  • Kemenkeu dituduh 'menyembunyikan' sebagian data dari kontainer yang diloloskan.
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengkritik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kurangnya transparansi terkait pelolosan 26.415 kontainer yang tertahan dan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada bulan Mei 2024. 

Kemenperin menyatakan bahwa informasi yang diberikan oleh Kemenkeu tidak cukup detail untuk membantu dalam menyusun kebijakan atau langkah-langkah antisipatif guna mengatasi dampak pelolosan kontainer tersebut terhadap industri dalam negeri.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan kekecewaannya dalam siaran pers yang dikutip redaksi, Selasa (6/8/2024). 

“Menteri Perindustrian telah menerima surat balasan dari Menteri Keuangan yang disampaikan dan ditandatangani oleh Dirjen Bea dan Cukai.,” kata Febri. 

“Surat dari Dirjen Bea dan Cukai tersebut diterima tanggal 2 Agustus 2024, dua pekan sejak surat tersebut ditandatangani pada 17 Juli 2024.” 

"Sayangnya, data yang disampaikan pada surat tersebut tidak bisa kami gunakan untuk memitigasi dampak pelolosan puluhan ribu kontainer tersebut pada industri karena terlalu makro, tidak detail, dan hanya sebagian. Kesannya ada data isi dari puluhan ribu kontainer tersebut yang 'disembunyikan'," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan pada tanggal 27 Juni 2024 untuk meminta data isi 26.415 kontainer yang tertahan di pelabuhan. 

Dalam surat balasannya, Dirjen Bea dan Cukai mengelompokkan isi kontainer berdasarkan Board Economic Category (BEC) dengan rincian sebagai berikut: 21.166 kontainer berupa bahan baku dan penolong (80,13%), barang-barang konsumsi sebanyak 3.356 kontainer (12,7%), dan barang-barang modal sejumlah 1.893 kontainer (7,17%). 

Meski demikian, Febri menekankan bahwa data yang diberikan masih terlalu makro dan tidak cukup detail untuk membantu Kemenperin menyusun langkah-langkah antisipatif yang diperlukan. 

"Kemenperin membutuhkan data yang valid dan dapat diandalkan serta tersedia dengan cepat untuk mengantisipasi penurunan kinerja industri manufaktur dalam negeri saat ini," katanya. 

Febri juga menyoroti keterlambatan pengiriman surat oleh Ditjen Bea dan Cukai sejak surat tersebut ditandatangani, yang menurutnya perlu mendapat perhatian khusus dari Menteri Keuangan terkait sistem administrasi di Ditjen Bea dan Cukai.

Kinerja industri manufaktur dalam negeri telah mengalami penurunan pada bulan Juli 2024, sebagaimana tercermin dalam penurunan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan kontraksi dalam Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur S&P Global.

Kemenperin merasa bahwa tanpa data yang lengkap dan detail, mereka tidak bisa menyusun kebijakan yang efektif untuk mengatasi dampak negatif dari pelolosan 26.415 kontainer tersebut. ***