Zulkipli - Asisten I Pemkot Balikpapan
Balikpapan

Kenaikan Dana Operasional RT Oktober 2024 Bukan Karena Pilkada

  • Kenaikan dana operasional Ketua RT sudah direncanakan sejak sebelum Pilkada dan telah tercantum dalam RPJMD Balikpapan
Balikpapan
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

BALIKPAPAN – Dalam rangka meningkatkan kinerja para Ketua Rukun Tetangga (RT), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana menaikkan Dana Operasional (DO) RT secara bertahap mulai Oktober 2024. Kenaikan ini menjadi angin segar bagi para Ketua RT yang telah lama mengusulkan tambahan anggaran untuk menunjang tugas mereka di masyarakat.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menegaskan bahwa wacana kenaikan ini tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Balikpapan. 

“Kenaikan dana operasional Ketua RT sudah direncanakan sejak sebelum Pilkada dan telah tercantum dalam RPJMD Balikpapan,” ujar Zulkifli, Jumat 20 September 2024.

Zulkifli menjelaskan, kenaikan ini dilakukan secara bertahap karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. 

BACA JUGA:

"Seharusnya kenaikan dilakukan sekaligus, tetapi melihat situasi keuangan daerah, kami lakukan secara bertahap," katanya. Pada Oktober 2024, dana operasional akan dinaikkan sebesar Rp250 ribu, diikuti kenaikan lebih lanjut pada 2025, sehingga totalnya mencapai Rp1,5 juta.

Ia juga menekankan bahwa kenaikan ini merupakan hasil dari permintaan para Ketua RT, bukan inisiatif pemerintah semata. Usulan kenaikan tersebut telah disampaikan sejak lama, namun sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 yang mempengaruhi keuangan daerah.

Saat ini, dana operasional RT di Balikpapan sebesar Rp1 juta per bulan. Dengan kenaikan bertahap ini, Pemkot berharap Ketua RT dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih optimal, demi mendukung kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kenaikan dilakukan bertahap, bukan sekaligus, dan kami harap ini akan memberikan dorongan positif bagi kinerja Ketua RT di seluruh Balikpapan,” tutup Zulkifli. ***