
Kenali Perbedaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan Kawasan Berikat
- Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, melempar wacana mengubah status KEK Maloy menjadi Kawasan Berikat.
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud melempar wacana mengubah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK Maloy) menjadi Kawasan Berikat.
Salah satu alasannya ialah untuk menyedot minat investor masuk ke kawasan itu. “Diharapkan dengan berstatus kawasan berikat, maka akan banyak industri-industri masuk ke KIPI Maloy,” ujar politisi Golkar itu ketika memberikan briefing kepada para Kepala Perangkat Daerah/Unit, baru-baru ini.
"Kita akan segera melakukan komunikasi dengan kementerian terkait," ujarnya. Selain kawasan industri, KEK Maloy tetap menjadi pelabuhan berskala internasional karena potensi besarnya.
Dimana, KEK Maloy di Kawasan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur berhadapan dan berada di alur laut kepulauan Indonesia (ALKI II). ALKI II merupakan alur laut dalam yang ekonomis dan aman dilalui dari ALKI lainnya.
Bahkan kawasan yang mencakup Selat Lombok, Selat Makassar dan Laut Sulawesi ini menjadi jalur lalulintas kapal yang padat dengan 36.774 kapal berbagai jenis dan ukuran melintasinya.
BACA JUGA:
Pemerintah Fasilitasi Investor Tiongkok di Sektor Pertanian - ibukotakini.com
"Kapal-kapal dari berbagai negara yang melintas bisa singgah di KIPI Maloy dan kita menghasilkan devisa untuk negara," tegasnya.
Lalu apakah perbedaan antara KEK dan Kawasan Berikat? berikut penjelasannya berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 dan Dewan Nasional KEK:
1. Tujuan Utama
Kawasan Berikat bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan logistik dan produksi yang berorientasi ekspor dengan cara menunda atau membebaskan bea masuk, pajak, dan pungutan lain atas barang impor selama masih berada di dalam kawasan.
Sementara itu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh melalui industrialisasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan investasi asing dengan memberikan insentif yang lebih beragam, tidak hanya terbatas pada aspek kepabeanan.
2. Insentif yang Diberikan
Di Kawasan Berikat, insentif utama berupa penundaan atau pembebasan bea masuk, pajak impor, dan PPN selama barang disimpan atau diolah di dalam kawasan. Pajak hanya berlaku jika barang tersebut dijual ke pasar domestik.
BACA JUGA:
Tingkatkan Investasi, Pemprov Kaltim Dukung Kerja Sama di ALKI II - ibukotakini.com
Sebaliknya, KEK menawarkan insentif yang lebih luas, seperti potongan pajak (tax holiday), pengurangan pajak penghasilan badan, fasilitas kepabeanan, kemudahan perizinan, akses ke infrastruktur khusus, dan bahkan keringanan pajak untuk tenaga kerja.
3. Lingkup Kegiatan
Kawasan Berikat umumnya terbatas pada kegiatan penyimpanan, pengemasan, atau pengolahan barang untuk tujuan ekspor, dengan larangan penjualan langsung ke pasar domestik.
Di sisi lain, KEK mencakup beragam aktivitas ekonomi seperti manufaktur, perdagangan, jasa, pariwisata, dan teknologi, serta memperbolehkan pemasaran barang baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
4. Regulasi dan Pengawasan
Kawasan Berikat diawasi secara ketat oleh otoritas kepabeanan, dengan prosedur ketat untuk keluar-masuk barang. Sementara KEK memiliki badan pengelola khusus yang bertugas menyederhanakan birokrasi (misalnya, perizinan terpusat) dan memberikan fleksibilitas regulasi, seperti penggunaan tenaga kerja asing atau penyesuaian aturan investasi.
5. Skala dan Infrastruktur
Kawasan Berikat biasanya berbentuk gudang atau zona terbatas dengan fasilitas sederhana untuk penyimpanan atau pengolahan barang. Sedangkan KEK merupakan wilayah yang lebih luas (seperti kota atau daerah khusus) dengan infrastruktur lengkap, seperti pelabuhan, jalan tol, jaringan listrik, serta zona pendukung seperti perumahan dan fasilitas pendidikan.
6. Contoh Penerapan
Contoh Kawasan Berikat adalah gudang berikat di Pelabuhan Tanjung Priok (Indonesia), yang digunakan untuk menyimpan barang impor sebelum diproses atau diekspor.
BACA JUGA:
Ringkasan Perbedaan
Kawasan Berikat berfokus pada efisiensi biaya logistik ekspor melalui pembebasan pajak sementara, dengan lingkup kegiatan terbatas dan pengawasan kepabeanan yang ketat.
Sementara KEK bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi multifaktor melalui insentif holistik, wilayah yang luas, dan regulasi yang lebih fleksibel untuk menarik investasi skala besar.
Pemilihan antara keduanya bergantung pada tujuan bisnis, apakah berorientasi ekspor jangka pendek (Kawasan Berikat) atau ekspansi jangka panjang dengan dukungan infrastruktur dan kebijakan (KEK). ***