Kenalkan Produk Hukum, DPRD Sosialisasi Perda
- IBUKOTAKINI.COM – Agar tepat sasaran, DPRD Balikpapan melakukan sosialisasi ke masyarakat dari produk hukum yang dihasilkan. Di mana produk hukum yang dihasilka
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Agar tepat sasaran, DPRD Balikpapan melakukan sosialisasi ke masyarakat dari produk hukum yang dihasilkan. Di mana produk hukum yang dihasilkan adalah Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum di Kota Balikpapan dan berlaku di Kota Balikpapan.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan bahwa tugas dari DPRD adalah menghasilkan Perda salah satunya yang disosialisasikan saat ini.
“Perda ini menjadi panduan bagi masyarakat Kota Balikpapan dengan harapan sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami terhadap Perda yang ada di Kota Balikpapan,” ungkap Iwan Wahyudi saat melaksanakan sosialisasi produk hukum Kota Balikpapan di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, Selasa (7/6/2022).
Ia mencontohkan dalam membuang sampah tak pada tempatnya di Singapure terkena denda, sehingga masyarakat menjadi taat terhadap aturan yang dibuat oleh negaranya.
"Mereka hari ini tidak lagi khawatir tentang denda tetapi karena kecintaan terhadap negara mereka. Ini yang kita harapkan, pemerintah Kota Balikpapan mampu meningkatkan ketaatan masyarakatnya, terhadap pelaksanaan peraturan daerah itu sendiri termasuk Undang-Undang di atasnya," tuturnya.
- https://ibukotakini.com/read/bulan-prb-desa-tangguh-bencana-di-balikpapan-ditanami-mangrove
- https://ibukotakini.com/read/sukses-kelola-sampah-mitra-binaan-pertamina-raih-2-penghargaan-kalpataru
- https://ibukotakini.com/read/mohon-keselamatan-pertamina-laksanakan-doa-bersama-masyarakat
Politisi Partai PPP berharap, dengan penegakan hukum, sosialisasi peraturan daerah akan menghadirkan Balikpapan yang menjadi Kota semakin layak huni, terkemuka dan tetap dalam bingkai Mahdinatul Iman.
"Mari kita bersama -sama terus memviralkan Perda-Perda pemerintah Kota Balikpapan. Kita sebagai masyarakat yang ikut berperan aktif, untuk menyampaikan persoalan dan pelaksanaan Perda ini," ungkapnya.
Dengan situasi semakin digitalisasi sehingga dengan mudah Perda ini dapat disosialisasikan dan menyuarakan kepada masyarakat di Kota Balikpapan. Tentu, produk hukum yang di sosialisasikan ini akan berdampak pada kehidupan bersosial, sehingga menjadi semakin lebih baik.
"Semoga DPRD terus akan melahirkan Perda-Perda yang memberikan dukungan dan perlindungan kepada masyarakat di Kota Balikpapan," tutupnya.