
Kenapa Harga Tiket Pesawat ke Balikpapan Mahal?
- Tiket Pesawat Surabaya-Balikpapan Tembus Rp25 Juta
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Harga tiket pesawat menuju Balikpapan setelah Lebaran 2026 benar-benar di luar logika. Bukan hanya soal harganya yang selangit, masyarakat kini juga dihadapkan pada kenyataan sulitnya mendapatkan kursi penerbangan.
Pantauan di berbagai platform agen perjalanan daring (Online Travel Agent), rute dari Surabaya menuju Balikpapan pada Kamis (9/4/2026) terpantau menyentuh angka fantastis Rp25 juta per penumpang.
Bahkan, yang lebih mengejutkan, pencarian tiket untuk rute langsung (direct) rata-rata menunjukkan status habis terjual, dan jadwal baru tersedia kembali pada pekan depan.
Kelangkaan tiket ini membuat sistem pada aplikasi pemesanan otomatis menawarkan opsi perjalanan transit yang tidak efisien dengan harga yang melonjak hingga puluhan juta rupiah.
BACA JUGA:
Penyesuaian Jam Operasional Bandara Sepinggan, Ini Jadwalnya - ibukotakini.com
Ketersediaan tiket rute normal Surabaya - Balikpapan baru terlihat mulai muncul kembali di pekan depan.
Penyebab Harga Tiket "Melangit"
General Manager Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, R. Iwan Wiyana Mahdar, menyatakan bahwa lonjakan ekstrem ini dipicu oleh terbatasnya frekuensi penerbangan yang disediakan pihak maskapai di tengah tingginya permintaan.
"Dari sisi bandara, tidak ada kendala operasional. Kondisi terpantau normal dan tidak terdapat lonjakan penumpang yang signifikan," ujar Iwan saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Menurut Iwan, ketersediaan kursi sepenuhnya bergantung pada kebijakan maskapai, termasuk pengaturan frekuensi maupun pembukaan penerbangan tambahan (extra flight).
BACA JUGA:
Update Transportasi Kaltim: Volume Logistik Via Laut Melejit - ibukotakini.com
Hingga saat ini, grup maskapai besar seperti Lion Air Group masih beroperasi sesuai slot rutin tanpa ada penambahan unit pesawat yang berarti untuk mengimbangi permintaan.
Pihak bandara menilai ada ketidakseimbangan (disparitas) arus penumpang yang membuat maskapai sangat berhati-hati untuk menambah jadwal guna menghindari kerugian operasional pada salah satu rute.

Kewenangan Harga di Tangan Kemenhub
Terkait harga tiket yang mencapai puluhan juta, Iwan menegaskan bahwa pengelola bandara tidak memiliki intervensi terhadap tarif.
"Penentuan harga sepenuhnya merupakan ranah maskapai. Pengawasan tarif berada di bawah wewenang otoritas penerbangan sebagai representasi Kementerian Perhubungan," tegas Iwan.
BACA JUGA:
Pendapatan Tembus Rp5,7 Triliun, Kinerja Bluebird 2025 Melesat - ibukotakini.com
Data pergerakan penumpang di Bandara SAMS Sepinggan awal April 2026 menunjukkan tren fluktuatif, bahkan di beberapa tanggal tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Harga Avtur Jadi Biang Kerok
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya baru-baru ini mengonfirmasi bahwa harga tiket pesawat domestik memang mengalami tekanan kenaikan di kisaran 9 hingga 13 persen.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa penyebab utama kenaikan harga tiket secara nasional adalah lonjakan harga avtur yang dipicu oleh dinamika geopolitik global, terutama konflik di Timur Tengah.
BACA JUGA:
Anggota DPR Usul Subsidi Maskapai Cegah Kenaikan Harga Tiket Pesawat - ibukotakini.com
"Harga avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai. Per April 2026, harga avtur sudah menyentuh angka Rp23.551 per liter. Ini tentu berdampak langsung pada struktur biaya penerbangan domestik," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta (6/4/2026).
Strategi Pemerintah Tekan Kenaikan
Meski ada tekanan global, pemerintah tidak tinggal diam. Untuk mencegah harga tiket semakin liar, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi:
Subsidi Triliunan: Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp2,6 triliun untuk menjaga agar kenaikan tiket tetap berada di rentang 9-13 persen, bukan melonjak hingga ratusan persen.
BACA JUGA:
Posko Lebaran Ditutup, Penumpang Bandara Sepinggan Capai 290 Ribu - ibukotakini.com
Insentif Pajak: Skema PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6 persen serta diskon tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen terus diupayakan untuk menekan tarif akhir di tangan konsumen.
Pembebasan Bea Masuk: Pemerintah juga membidik dampak ekonomi dari pembebasan bea masuk suku cadang pesawat guna meringankan beban perawatan maskapai.
Meski kebijakan sudah dijalankan, harga tiket pesawat masih terpantau tinggi. ***
