Kendalikan Gas Buang Kendaraan Bermotor, DLH Cek 2.335 Kendaraan
Kabar Ibu Kota

Kendalikan Gas Buang Kendaraan Bermotor, DLH Cek 2.335 Kendaraan

  • IBUKOTAKINI.COM – Untuk mengendalikan gas buang kendaraan bermotor yang bisa berdampak terhadap lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan kendaraa
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Untuk mengendalikan gas buang kendaraan bermotor yang bisa berdampak terhadap lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan kendaraan dengan menggelar uji petik emisi. 

Uji Emisi digelar selama tiga hari yaitu mulai 5-7 Juli 2022. Kegiatan ini berjalan rutin sesuai mandatori Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah dilaksanakan di 47 kota di Indonesia.

Sekretaris DLH Nursyamsiarni D Larose memaparkan, uji petik emisi dilakukan untuk mengetahui tingkat kelulusan emisi kendaraan bermotor terhadap baku mutu emisi. Yang tujuannya untuk menjaga kualitas udara perkotaan sesuai program Langit Biru KLHK. 

"Pelaksanaannya setahun sekali dengan sumber pembiayaan APBD,” terang Eny, sapaan Nursyamsiarni D Larose. 

Kota Balikpapan sendiri telah melakukan uji petik emisi secara mandiri sejak 2017. Namun akibat pandemik COVID-19, kegiatan ini sempat terhenti pada 2020 dan 2021. Spot check dilakukan selama tiga hari di tiga lokasi berbeda, yakni Asrama Haji Embarkasi, Kantor Telkom Divre VI, dan halaman parkir Depot LPG Pertamina.

Dari uji emisi selama tiga hari tersebut, DLH Kota Balikpapan melaporkan, hingga hari ketiga, jumlah kendaraan yang teruji mencapai 2.084 unit untuk kendaraan dengan bahan bakar gasoline. Sementara untuk bahan bakar diesel mencapai 251 unit. 

"Total 2.335 unit. Untuk kendaraan lulus uji 2.269 unit atau 97,17 persen. Sementara, kendaraan tidak lulus uji 66 unit atau 2,83 persen," sebutnya. 

Ia menguraikan berbagai kategori kendaraan yang mendapat pemeriksaan uji emisi. Pertama kendaraan roda empat angkutan orang (Kategori M) dan angkutan barang (Kategori N). Kemudian kategori bahan bakar gasoline dengan parameter ukur CO, CO2, HC, 02, Lamda. Serta kategori bahan bakar solar parameter ukur Op (opasitas). Tes dilakukan menggunakan alat khusus yang disebut gas analyzer. 

"Selain angkutan umum, sasaran yang menjalani uji emisi mulai dari kendaraan pribadi sampai mobil dinas dan operasional,” tuturnya. 

Ia merincikan, kendaraan lulus uji ini, 2.029 unit berbahan bakar gasoline. Sementara untuk berbahan bakar diesel 240 unit. Sedangkan untuk kendaraan tidak lulus uji, 55 unit berbahan bakar gasoline, 11 unit berbahan bakar diesel. "Untuk jendaraan dinas ada 100 unit yang lulus uji dan 2 unit tidak lulus uji," lanjutnya. 

Ia pun mengimbau agar kendaraan mendapatkan perawatan rutin dan menggunakan bahan bakar yang berkualitas baik. Sebagai informasi, DLH bekerja sama dengan berbagai instansi untuk pelaksanaan uji petik emisi kendaraan bermotor tersebut. Di antaranya Satlantas Polresta Balikpapan, Dishub Balikpapan, Pertamina, Poltekba hingga dealer.