
Kendaraan Tambang dan Sawit Gunakan Plat KT
- Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah pasa pemotongan transfer daerah.
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menegaskan perlunya penertiban kendaraan tambang dan perkebunan sawit yang masih menggunakan plat nomor luar daerah.
Ia menyebut, ribuan unit bus, truk, dan kendaraan roda empat hingga kini masih beroperasi di wilayah Kaltim dengan plat non-KT, seperti B (Jakarta), L (Surabaya), dan DA (Kalimantan Selatan).
“Kita minta mereka segera memindahkan nomor plat kendaraan mereka ke KT. Tidak perlu sampai memutus kontrak kerja," kata Seno Aji dalam pernyataan resmi yang dikutip, Rabu, 29 Oktober 2025.
BACA JUGA:
"Tapi kalau mereka tidak mau, ya terpaksa kita beri perlakuan khusus dengan mengeluarkan kendaraan-kendaraan tersebut dari Kaltim,” imbuhnya.
Wagub mengikuti rapat tersebut secara daring dari Kudus, Jawa Tengah, karena tengah memantau perjuangan atlet-atlet Kaltim di ajang PON Beladiri 2025.
Menurut Seno Aji, langkah ini bukan hanya soal penertiban, tetapi juga strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai tidak adil jika kendaraan tambang dan sawit beroperasi di Kaltim, menggunakan jalan dan menimbulkan polusi, namun pajak kendaraan justru dibayar ke provinsi lain.
“Pemindahan plat non-KT menjadi KT diharapkan bisa meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan berkontribusi bagi kas daerah,” jelasnya.
BACA JUGA:
Fraksi PKB, Demokrat, dan Hanura Dorong Pengawasan Ketat Penataan Gudang
Wagub juga meminta Dinas Perhubungan dan dinas terkait segera melakukan penertiban ke wilayah tambang dan perkebunan. Seluruh kendaraan non-KT diminta segera melakukan registrasi ulang menjadi plat KT.
Selain optimalisasi pajak kendaraan, Seno Aji juga menyoroti potensi besar dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat.
Dari sektor kehutanan saja, pemerintah mencatat ada sekitar 5.100 unit alat berat yang berpotensi menjadi sumber tambahan PAD. ***
