Sri Mulyani
Kabar Ibu Kota

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot dari Jabatannya

  • IBUKOTAKINI.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono (AP) dari jabatannya. Hal ini menyusul p
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

JAKARTA, IBUKOTAKINI.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono (AP) dari jabatannya. Hal ini menyusul penetapan AP sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan terhadap AP pada 15, Mei 2023. 

“Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Nirwala dalam keterangannya dilansir pada Rabu, 17 Mei 2023.

Nirwala melanjutkan, sebelum pencopotan ini, Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat. Hal ini sesuai dengan PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan. Nirwala juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. 

BACA JUGA:

“Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Sebelum ditetapkan tersangka, Andhi menuai sorotan dari postingan viral di media sosial terkair pamer harta atau flexing.  

Berdasarkan laporan LHKPN miliknya Andhi diketahui memiliki total harta kekayaan mencapai Rp14.874.696.414 miliar. Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan total Rp7.129.724.000 miliar,  alat transportasi dan mesin dengan total Rp1.863.000.000 miliar. Harta bergerak lainnya Rp711.500.000 juta  dan surat berharga Rp4.225.791.644 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp944.680.770 juta. ###