Disdukcapil PPU Perpanjang Jam Operasional untuk Persiapan Pilkada 2024 (Foto Ilustrasi)
Kabar Ibu Kota

Keren! Urus Dokumen Kependudukan Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

  •  IBUKOTAKINI.COM - Kota Balikpapan terus berinovasi. Kota penyangga Ibu Kota Nusantara itu semakin memudahkan warganya dalam memperoleh layanan.  Pali
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Kota Balikpapan terus berinovasi. Kota penyangga Ibu Kota Nusantara itu semakin memudahkan warganya dalam memperoleh layanan.  

Paling anyar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan meluncurkan aplikasi bernama Pantai Balikpapan.

Aplikasi itu merupakan singkatan dari Pelayanan Terpadu dan Terintegrasi Buat Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Genggaman.

Melalui aplikasi itu, semua urusan kependudukan tak perlu lagi harus ke kantor Disdukcapil. Cukup buka dan klik urusan Anda, semua akan terlayani.

Aplikasi ini menjadi salah satu inovasi yang masuk sebagai Finalis Top Inovasi KIPP Tahun 2022 Kementerian PAN RB.

Pantai Balikpapan bersama sejumlah inovasi dari daerah lainnya menjadi top 99 nasional ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Pantai Balikpapan ini merupakan inovasi pelayanan publik dalam hal pendaftaran penduduk. Sebanyak 19 pelayanan telah tersedia. Hanya dengan membuka laman web capil.balikpapan.go.id/layanan/ pada browser, layanan dapat diakses.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi menjelaskan, seluruh pelayanan capil sudah berbasis online atau web.

“Maka tidak perlu datang ke capil,” ujar Hasbullah Helmi kepada media, Senin (20/6/2022).

Sejumlah layanan yang tersedia, seperti pembuatan KTP elektronik, cetak ulang KK, perubahan data penduduk, membuat akta kelahiran, kematian, kawin, juga cerai, semua dapat melalui online atau daring.

“Termasuk KIA Kartu Identitas Anak). Juga pelayanan terbaru adalah legalisir, sudah ada,” imbuhnya.

Sistem yang digunakan pun juga sudah sangat lengkap dan terintegrasi. Waktu atau proses, termasuk monitoring dan evaluasi operator lebih mudah dipantau. Dengan sistem ini, lanjut dia, efektivitas dan efisiensi bisa berjalan.

“Terbukti di tahun kemarin pada anggaran perubahan, kita bisa menghemat hingga Rp1 miliar sejak menggunakan Pantai Balikpapan ini,” jelas Helmi.

Semua dokumen yang menggunakan kertas HVS, seperti KK dan akta dapat dicetak sendiri. Ini sama dengan daerah lain juga, karena mengacu aturan pemerintah pusat. Untuk KTP dan Kia dapat diambil di Capil.

“Namun yang memudahkan, dari inovasi kami ini, pengambilan KTP dan KIA, kami sudah bekerjasama dengan GoJek. Ini kelebihan Disdukcapil Balikpapan. Kami di sini mempermudah urusan kependudukan masyarakat,” katanya.

Pelayanan berbasis digital di Disdukcapil Balikpapan sudah dilakukan sejak Desember 2020. Inovasi ini lebih cepat jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia yang baru berjalan di tahun 2021.

“Setelah ini, Top Inovasi KIPP Tahun 2022, sesuai jadwal dari Bagian Organisasi, akan ada paparan dari wali kota kepada tim penilai. Kalau dinyatakan bagus maka akan menjadi Top 45,” katanya.

Disdukcapil Kota Balikpapan selanjutnya memohon dukungan berupa opini baik atau testimonial kemudahan atau manfaat yang dirasakan setelah menggunakan inovasi Disdukcapil Balikpapan tersebut.

Opini baik dapat grup tulisan singkat, format surat email melalui akun masing-masing. Ditujukan kepada info.sinivik@menpan.go.id, Pantai Balikpapan atau layanan online Disdukcapil Balikpapan. Email dikirimkan maksimal 17 Juni 2022.

“Identitas pengirim opini dirahasiakan. Diharapkan dukungan masyarakat agar inovasi yang menjadi perwakilan kota Balikpapan ini terpilih sebagai peringkat terbaik nasional,” tutupnya.