
Kerja Sama Pemprov Kaltim-BPN, Sertifikasi Aset Dipercepat
- Penataan aset menjadi kunci penting dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak cepat menertibkan aset daerah lewat kerja sama strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kesepakatan ini ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim, Kanwil BPN Kaltim, dan seluruh Kantor Pertanahan se-Kaltim, Kamis (6/8/2025) di Harum Resort, Balikpapan.
Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum, menyatakan penataan aset menjadi kunci penting dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyoroti masih banyaknya aset yang belum terdokumentasi akibat sistem pencatatan lama yang manual.
“Dulu masih pakai mesin ketik, jadi banyak aset tidak tercatat dengan baik. Sekarang sudah era digital, dan kita siap berkolaborasi dengan BPN,” kata Harum.
BACA JUGA:
Banggar DPRD Kaltim Kritisi Penerangan Jalan di Balikpapan - ibukotakini.com
Kepala Kanwil BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, menyambut positif sinergi ini. Ia menyatakan jajaran Kantor Pertanahan siap mendukung percepatan sertifikasi aset milik daerah.
“Aset yang sudah dikuasai secara fisik cukup dilengkapi pernyataan bukti penguasaan, dan itu sudah bisa jadi dasar penerbitan sertifikat,” jelas Deni.
Penataan aset ini juga terhubung dengan program nasional Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diinisiasi KPK. Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakir, mengungkapkan bahwa Kaltim telah meraih skor 73,22 dalam program tersebut.
“Dengan penataan yang lebih tertib, kita berharap skor MCSP Kaltim terus meningkat,” ujar Muzakir. ***
