Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berdiskusi dengan para pegiat lingkungan hidup membahas kerusakan Pulau Kakaban di Kabupaten Berau
Tren

Kerusakan Pulau Kakaban Bikin Cemas PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik

  • Pemerintah daerah akan mengecak pihak yang membangun dermaga dan akses jalan masuk ke Pulau Kakaban.
Tren
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM -  Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengkhawatirkan kondisi Pulau Kakaban di Kabupaten Berau yang ia sebut mengalami kerusakan. 

Kekhawatiran ini diungkap Akmal Malik saat menerima para pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup Indnesia (WALHI) Provinsi Kaltim, di VVIP Room, Rumah  Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis 11 Juli 2024.  

"Kita membahas kerusakan di Pulau Kakaban. Lingkungan  hidup di pulau itu sudah mengkhawatirkan, sehingga  membutuhkan pendekatan-pendekatan kolaboratif untuk  menyelesaikannya," tegas Akmal Malik usai pertemuan.

Ia mengajak WALHI dan  pemerhati lingkungan Kaltim saat ini fokus terhadap  kerusakan lingkungan hidup di Pulau Kakaban Kabupaten Berau.  

Akmal Malik menambahkan pertemuan bertujuan untuk  melakukan antisipasi agar kerusakan lingkungan hidup  Kakaban dapat segera dicegah dan tidak terjadi semakin  parah.  

Bahkan bukan hanya persoalan Pulau Kakaban, tapi juga  Pulau Derawan dan Pulau Maratua di kabupaten paling  utara Benua Etam itu, termasuk pulau lainnya yang ada  Kaltim.  

Persoalan penegakan hukum menurut Akmal Malik,  Pemprov Kaltim sangat mendukung dilakukan di sektor  pariwisata.  

"Kita inginkan adalah pariwisata yang betul-betul tidak  merusak lingkungan," harapnya,  
Sebab, diharapkan masyarakat nelayan tidak terganggu dan pariwisata juga bisa jalan dalam kegiatan ekonomi.

"Namun itu tetap perlu penataan,"' tegasnya.
Karena itu, kehadiran pemerintah menjadi penengah dalam konflik antara nelayan terhadap akses melaut tidak terganggu oleh aktivitas pariwisata.

"Satu sisi ada kawasan konservasi (Pulau Kakaban) jangan sampai rusak," tandasnya
Menurut Dirjen Otda Kemendagri, Pulau Kakaban sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, sehingga tidak boleh ada pihak yang membuat akses masuk ke kawasan tanpa izin.

Karenanya, Akmal berharap dilakukan pendekatan untuk pengecekan siapa yang membangun dermaga dan akses jalan masuk ke Pulau Kakaban.

"Kita sudah sepakat untuk bersama-sama menyelamatkan Pulau Kakaban," ujarnya
Dibongkarnya akses masuk ke Pulau Kakaban, lanjut Akmal, untuk pemulihan habitat ubur-ubur.

"Kalau dibiarkan orang masuk, akan menyebabkan habitat ubur-ubur semakik rusak," tegas Akmal Malik.

Pertemuan itu juga dihadiri Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pariwisata Ririn Sari Dewi dan Direktur WALHI Kaltim Faturrosikin serta pemerhati lingkungan di Kaltim. ***