Deklarasi Pembagian Masker di Balikpapan
Kabar Ibu Kota

Kesadaran Masyarakat Balikpapan Menggunakan Masker Dinilai Tinggi

  • Kesadaran Masyarakat Balikpapan Menggunakan Masker Dinilai Tinggi

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Meski jumlah masyarakat yang terjaring dalam pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020 tinggi. Pemerintah Kota Balikpapan menilai kesadaran masyarakat menggunakan masker cukup tinggi.

Hal itu disampaikan Asisten I Wali Kota Balikpapan Syaiful Bahri disela-sela deklarasi penggunaan masker. Menurutnya, meski jumlah yang terjaring razia cukup banyak dalam sepekan mencapai 1.000-an orang. Namun jumlah itu jauh lebih sedikit dari warga yang tidak terjaring razia atau menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

“Setelah kita berlakukan Perwali Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan masih ada yang tidak pakai masker, Tapi jumlahnya jauh lebih sedikit dan lebih banyak yang pakai masker,” ujarnya.

Dalam Perwali tersebut, diatur warga yang terjaring tidak menggunakan masker dikenakan sanksi mebayar denda Rp 100 ribu atau menyerahkan sebanyak 19 masker atau melakukan kerja sosial membersihkan area publik 30 menit.

“Jadi memang diawal-awalnya harus ada semacam presure, ada semacam sanksi.Sebenarnya kita tidak harus melakukan itu kalau masyarakat sadar,” ujarnya.

Wilayah razia masker yang dilakukan setiap hari oleh tim gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mulai di jalan, cafe-cafe, restauran hingga pasar. Razia digelar di seluruh kecamatan sejak 1 September 2020 lalu.

“Kalau di wilayah Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota lebih banyak di tempat nongkrong karena banyak. Jadi memang disesuaikan tergantung wilayah, karena di jalan juga dilakukan razia,” ujarnya.

Soal kemungkinan adanya masyarakat yang terjaring berulang-ulang, belum mendapatkan informasi. “Kita belum dapat informasi itu, tapi yang jelas gak mungkinlah mereka mau berulang-ulang kena razia,” ujarnya

 “Apalagi harus keluarkan dana, walaupun kita anggap kecil tapi kalau berulang-ulang kan babak belur kan.”

Sementara itu, Gerakan Balikpapan Bermasker dideklarasikan di Gedung Parkir Klandasan, Senin (14/9). Deklarasi dipimpin Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi dan Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Putu Agung Sujarnawa bersama Ketua DPRD Balikpapan Abdulah, Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Syaiful Bahri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat di Kota Balikpapan.

Dalam gerakan yang dinisiasi Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman ini sebanyak 33.000 masker akan dibagikan ke masyarakat Kota Balikpapan. Juga diserahkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Sebagai simbolis gerakan ini, Kapolresta, Dandim, Asisten Tata Pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya membagi-bagikan masker ke masyarakat yang melintas di Gedung Parkir Klandasan.