Nadiem Anwar Makarim
Kabar Ibu Kota

Ketegasan Nadiem Terhadap Intoleransi di Sekolah Dinilai Positif

  • Jakarta - Pakar pendidikan dan sosiolog mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang tegas terhadap praktik intoleransi terhadap siswi non-muslim yang diminta mengenakan jilbab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat. Langkah Kemendikbud menyiapkan hotline aduan juga turut disokong.

Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

Jakarta - Pakar pendidikan dan sosiolog mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang tegas terhadap praktik intoleransi terhadap siswi non-muslim yang diminta mengenakan jilbab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat. Langkah Kemendikbud menyiapkan hotline aduan juga turut disokong.

Sosiolog Musni Umar menilai langkah Mendikbud yang telah merespons cepat keresahan masyarakat di media ihwal intoleransi sudah tepat.

"Saya yakin Kemendikbud juga akan mengambil langkah lanjutan untuk menginvestigasi kasus ini untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya, tidak hanya merespons informasi di media," kata Musni saat dihubungi wartawan.

Selama ini, lanjut Musni, Kemendikbud memang memegang kewenangan atas kebijakan pemerintah pusat. Namun, terdapat otonomi daerah yang mengatur kewenangan Pemda dalam proses implementasinya. Meskipun demikian, keberadaan hotline tetap penting sebagai media pengaduan masyarakat. Hal ini bermanfaat untuk mengakomodasi berbagai keluhan yang terjadi di lapangan.

"Karena Kemendikbud tidak bisa menghadapi langsung seluruh hal atau kejadian yang berkaitan dengan implementasi di lapangan," terang Musni.

Sebelumnya, melalui video yang diunggah di Instagram, Mendikbud meminta pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan tersebut pembelajaran bersama ke depan.

Menurut Nadiem, perkara intoleransi atas keberagaman tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut perkara tersebut tak hanya melanggar undang-undang, namun juga nilai Pancasila dan bhineka tunggal ika. Kemendikbud juga telah menyiapkan hotline khusus pengaduan tindakan intoleransi di sekolah. Hotline ini dibuat agar kejadian di SMKN 2 Padang tidak terulang.

Musni menyarankan Kemendikbud segera melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah baik gubernur, bupati/walikota hingga kepala dinas pendidikan. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan persepsi dan miskomunikasi, sekaligus mengumpulkan fakta yang benar. Dengan demikian pemberian sanksi akan berjalan efektif.