Ketua APINDO Kaltim Slamet Brotosiswoyo
Ekbis

Ketua APINDO Kaltim Slamet Brotosiswoyo Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Pemerintah

  • Workshop pencegahan korupsi kepada pengusaha digelar APINDO Kaltim bersama IGCN dan KPK RI.
Ekbis
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Kalimantan Timur, Slamet Brotosiswoyo, menyuarakan harapan agar aksi kolektif pencegahan korupsi dimulai dari pemerintah. 

Menurutnya, dalam upaya pencegahan korupsi, pengusaha seharusnya mendapat giliran terakhir setelah pemegang kekuasaan dan kebijakan, terutama dalam keputusan politik.

"Karena hukum kita tidak lepas dari para politikus. Maunya hukum ini dibuat seperti apa? Apakah melindungi politikus, pengusaha, atau penguasa? Mau tidak para politikus ini secara kolektif seperti yang kita inginkan," ujar Slamet dalam sambutan di hari kedua Workshop Kebijakan Anti Korupsi dan Pengembangan Aksi Kolektif dengan Perusahaan dan Asosiasi Industri Kelapa Sawit
Kerjasama IGCN dan KPK RI, Rabu (31/7/2024).

Slamet menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mencegah dan menindak korupsi. "Tentunya menjadi komitmen kita bersama kalau memang korupsi ini akan kita cegah. Dan tentunya bukan hanya dicegah, seharusnya juga penindakan. Kalau cuma dicegah jadi seperti rem sepeda saja. Kalau remnya tipis, ya blong juga. Makanya harus ditindak. Supaya para koruptor ini kalau sudah ditangkap nggak lagi bisa senyum-senyum. Tidak ada rasa malu terhadap masyarakat, terhadap keluarganya. Di depan kamera malah seperti kebanggaan," tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa pencegahan korupsi seharusnya dimulai dari pusat. "Nah menjadi pemikiran kita bersama, dimulai dari mana ini pencegahan korupsi? Dari pusat atau daerah? Seharusnya memang dari pusat, karena kalau sudah pusat memahami pencegahan korupsi secara kolektif, apa artinya kita yang di bawah ini," lanjut Slamet.

Meskipun pengetahuan tentang pencegahan korupsi sangat berharga bagi para pengusaha di daerah, Slamet berharap agar KPK dan instansi terkait dapat mengimplementasikan pencegahan korupsi secara kolektif di tingkat pusat. Hal ini diharapkan dapat memperluas penyebaran isu dan meningkatkan efektivitas pencegahan.

"Karena kalau cuma pengusaha saja tidak akan efektif. Kalau pengusaha ini disentil saja sedikit, kelihatannya akan mencari strategi lain," tambahnya.

Selain itu, Slamet juga mengungkapkan beberapa masalah yang banyak dihadapi pengusaha, antara lain perizinan dan tumpang tindih lahan, yang sering menjadi hambatan dalam menjalankan usaha di daerah.

Dengan dorongan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan pengusaha dalam pencegahan dan penindakan korupsi dapat semakin kuat, sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan transparan di Kalimantan Timur. ***