Hasanuddin Mas'ud
Kabar Ibu Kota

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Apresiasi Pemberantasan Mafia Tanah

  • IBUKOTAKINI.COM - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi pemerintah pusat yang berkomitmen membarentas mafia tanah, karena praktik mafia tanah berdam
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi pemerintah yang berkomitmen memberantas mafia tanah. Ia menyebut praktik mafia tanah menghambat pembangunan, membuat investor ragu menanamkan modalnya.

"Saya mengapresiasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang komitmen memberantas mafia tanah, dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait, pasti komitmen ini dapat terwujud," ujar Hasanuddin dalam pernyataan, Rabu, 28 September 2022.

Digitalisasi dokumen pertanahan merupakan langkah maju dan positif dalam upaya memberantas persoalan mafia tanah. Mafia tanah harus diberantas karena aktivitas mereka kerap merugikan negara dan masyarakat.

Terobosan yang dilakukan oleh BPN/ATR tersebut, lanjutnya, dapat memberikan rasa aman baik bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan lainnya, termasuk memberikan kepastian hukum bagi investor yang ingin melakukan ivestasi, apalagi menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.

BACA JUGA:

Dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 2022 dan memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Ke- 62 tahun 2022, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim /ATR Provinsi Kaltim, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengajak semua pihak ‘menggebuk’ mafia tanah.  Ia menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan mafia tanah. 

“Sampai saat ini mafia tanah sangat meresahkan masyarakat, masih banyak pengadaan terkait hal tersebut. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberantas mafia tanah sampai tidak ada lagi mafia tanah di Bumi Indonesia,” kata Hadi Tjahjanto.

“Kalau masih berani muncul mafia tanah mari kita gebuk bersama-sama,” imbuhnya.

Untuk membereskan mafia tanah itu, Menteri Hadi Tjahjanto mengingatkan agar terbangun sinergi 4 pilar dalam pemberantasan mafia tanah yakni Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan.

Diuraikan pula beberapa permasalahan yang dapat diatasi melalui skema Reforma Agraria dengan meredistribusikan tanah-tanah kepada masyarakat. Target redistribusi tanah tahun 2022 sebanyak 424.510 bidang.

“Ini harus menjadi perhatian khusus dan segera diselesaikan,” tegasnya. ###