Ketua DPRD Kutim Dukung Kenaikan UMP Tapi Harus melalui Kajian
Advertorial

Ketua DPRD Kutim Dukung Kenaikan UMP Tapi Harus melalui Kajian

  • KUTAI TIMUR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, mendukung adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UPM) Provin
Advertorial
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

KUTAI TIMUR, IBUKOTAKINI.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, mendukung adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UPM) Provinsi Kalimantan Timur. Namun kenaikan harus melalui kajian mendalam. 

Hal tersebut disampaikan setelah ditemui awak media, di kantor DPRD Kutim, Bukit pelangi Sangatta Utara pada Rabu (22/11/2023).

"Kita sangat mendukung sekali kalau itu naik, tapi perlu kajian-kajian karena tidak bisa diputuskan sepihak saja," ungkapnya.

Menanggapi permintaan naiknya UMP sebesar 15 persen yang dia sebut sebagai pandangan dari buruh. Ia juga mengatakan, hal itu sudah dalam pertimbangan.

"Artinya kita sudah punya pandangan permintaan buruh seperti itu," tambahnya.

BACA JUGA:

Pada kesempatan yang sama, Joni menjelaskan pentingnya mengevaluasi kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan keputusan tersebut.

"Nanti kemampuan keuangan daerah makanya dinas terkait membahas itu," paparnya.

Mengenai perbedaan skala antara pusat dan daerah, Joni menjelaskan bahwa adanya perbedaan yang cukup signifikan.

"Karena kalau pusat memang skalanya ganjil kan, Buda kalau skala Jakarta pasti sangat tinggi," katanya.

Selain itu, pihaknya mengharapkan kenaikan UMK juga harus melalui kajian. “Perlu ada pengecekan langsung di lapangan untuk memahami dengan lebih baik kebutuhan dan daya beli yang berbeda-beda di setiap wilayah,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kutim)