Ketua DPRD Kutim Ingatkan Anggota Jaga Integritas Lembaga
- Anggota DPRD Kutai Timur untuk menjaga integritas lembaga dengan senantiasa mematuhi kode etik.
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa pemahaman kode etik adalah fondasi yang wajib dimiliki oleh setiap anggota DPRD, terutama anggota baru.
Menurutnya, kode etik bukan sekadar aturan, tetapi panduan esensial untuk menjaga profesionalisme dan kredibilitas DPRD sebagai wakil rakyat.
“Kode etik bukan hanya aturan biasa, tetapi fondasi penting yang menjaga kita dalam menjalankan tugas. Banyak hal yang diatur, termasuk tata cara bersikap dan sanksi bagi pelanggaran. Ini semua perlu dipahami agar tidak terjadi hal yang merugikan lembaga,” ujar Jimmi di kantor DPRD Kutai Timur, Rabu (6/11/2024).
Jimmi menekankan bahwa pemahaman kode etik akan berdampak langsung pada kedisiplinan, terutama dalam kehadiran dan partisipasi aktif anggota DPRD pada rapat dan kegiatan resmi. Kehadiran dalam kegiatan lembaga adalah wujud tanggung jawab nyata kepada masyarakat yang mempercayakan amanah.
“Kehadiran di setiap rapat dan kegiatan resmi adalah bentuk nyata dari komitmen kita kepada rakyat. Dengan hadir, kita menunjukkan bahwa amanah yang dipercayakan oleh rakyat dijalankan secara maksimal,” tegasnya.
BACA JUGA:
- Ketua Komisi A DPRD Kutim Ajak Masyarakat Jaga Kesejukan Pilkada 2024 - ibukotakini.com
- Akses Air Bersih dan Perbaikan Dermaga Kenyamukan Prioritas DPRD Kutim - ibukotakini.com
Di tengah masa kampanye, Jimmi juga mengingatkan para anggota DPRD yang mengajukan izin kampanye agar tetap menomorsatukan tugas utama mereka sebagai wakil rakyat. Ia berharap kampanye tidak mengurangi komitmen dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Saya berharap kampanye tidak membuat mereka lalai. Meski ikut berkampanye, tugas di DPRD harus tetap dijalankan dengan baik. Ini soal tanggung jawab kita terhadap amanah rakyat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Jimmi mengimbau seluruh anggota DPRD Kutai Timur untuk menjaga integritas lembaga dengan senantiasa mematuhi kode etik.
“Integritas dan komitmen kita sebagai anggota DPRD akan tercermin dari sikap disiplin dan kepatuhan terhadap kode etik. Ini adalah cara kita menjaga kepercayaan rakyat,” pungkasnya. (Adv)