Joni, Ketua DPRD Kutim
Kabar Ibu Kota

Ketua DPRD Kutim Optimistis Perumusan 4 Ranperda Selesai dalam Waktu Dekat

  • IBUKOTAKINI.COM - Pansus DPRD Kutai Timur tengah menggodok 4 ranperda, satu diantaranya perda pajak daerah dan retribusi daerah.
Kabar Ibu Kota
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

KUTAI TIMUR, IBUKOTAKINI.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni menargetkan perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah digodok Panitia Khusus (Pansus), selesai pada Januari 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung sesuai memimpin jalannya rapat paripurna ke 9, masa persidangan pertama DPRD Kutai Timur, Selasa 17 Oktober 2023. 

“Sesuai target itu, Januari mudah-mudahan bisa selesai lah ya, untuk ke empat pansus ini,” ungkapnya

Joni juga menjelaskan bahwa ranperda yang sedang disusun yakni, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang penyerahan Prasaranan, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan. 

Kemudian Ranperda Tentang pengarus Utamaan Gender serta Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AID di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.

BACA JUGA:

“Ada masukan-masukan dari Masyarakat, terutama masukan dari organisasi yang menangani persoalan HIV/AIDS, mereka bermohon agar segara dipansuskan, karena informasinya, hanya Kutai Timur aja yang belum ada Perda HIV/AIDS” terangnya.

Sebelumnya Ketua Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Menyampaikan bahwa dirinya optimis ranperda dapat diselesaikan tepat waktu, meski mengingat aktivitas politik sedang mengalami peningkatan pada masa-masa sekarang ini.

Agus beranggapan bahwa empat ranperda tersebut tidak membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pembahasan di daerah, hanya saya masih membutuhkan waktu untuk konsultasi di tingkat Provinsi.

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan, sehingga menurut kita inya Allah ini dapat selesai,” tutupnya. (adv)