Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap RAPBD 2025
- RAPBD disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM – Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang, menyampaikan pandangan akhir Fraksi Nasdem terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-22 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).
Dalam pidatonya, Kajan Lahang menegaskan bahwa penyusunan RAPBD merupakan bagian penting dari tahapan penetapan APBD. RAPBD disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Maka sudah seharusnya RAPBD disusun berdasarkan UU, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucap Kajan Lahang.
BACA JUGA:
Penurunan Luasan Panen, DPRD Kutai Timur Dorong Optimalisasi Ketahanan Pangan - ibukotakini.com
Ia menjelaskan RAPBD 2025 merupakan kebijakan keuangan yang bertujuan mendukung pelaksanaan sasaran pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang direncanakan harus merujuk pada dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Sudah sepatutnya agar kegiatan pembangunan daerah didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta KUA dan PPAS,” lanjutnya.
Kajan menyebut RAPBD harus menjadi pedoman bagi setiap Perangkat Daerah di Kutim dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk program dan kegiatan.
“RAPBD harus dapat mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi. Maka sudah seharusnya RAPBD mempertimbangkan sumber dana secara cermat,” pungkasnya. (Adv)