Potret warga Balikpapan mengantre pembelian LPG bersubsidi dalam kegiatan pasar murah. Foto diambil Kamis, 17 Oktober 2024.
Balikpapan

Ketua LPM Graha Indah Ajak Warga Tinggalkan LPG Subsidi

  • Usulkan penataan subsidi untuk UMKM.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM -  Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah, Shidiq Nur Alam, mengimbau warga Kelurahan Graha Indah untuk beralih dari penggunaan gas elpiji subsidi 3 kg (gas melon) ke gas elpiji non-subsidi 5,5 kg atau 12 kg. 

Langkah ini dinilai perlu guna mengakhiri polemik kelangkaan gas melon yang terus terjadi di Kota Balikpapan.

“Gas melon 3 kg bukan hak kita. Mari, bapak-ibu Ketua RT dan warga masyarakat yang mampu, kita beralih ke gas elpiji non-subsidi,” ujar Shidiq dalam pernyataannya. 

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama dari kalangan mampu, untuk tidak lagi menggunakan gas subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Shidiq mengungkapkan bahwa banyak warga yang secara ekonomi mampu masih menggunakan gas elpiji subsidi, bahkan rela antre di pangkalan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para Ketua RT di Kelurahan Graha Indah, untuk memberikan contoh dengan beralih ke gas non-subsidi.

“Kalau ini dimulai dari pengurus LPM dan Ketua RT se-Kota Balikpapan, setidaknya akan ada 2.000 lebih gas melon yang bisa dialihkan kepada warga kurang mampu,” jelasnya. Shidiq juga mendorong agar pemerintah kota mengeluarkan kebijakan konversi gas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengajak perusahaan untuk turut mendukung program ini.

BACA JUGA:

Mulai 2024, LPG Subsidi Hanya Digunakan Warga Miskin

Menurut Shidiq, salah satu penyebab kelangkaan gas melon adalah penggunaannya yang tidak tepat sasaran. Berdasarkan data dari LPM Graha Indah, meskipun kuota gas subsidi terus ditambah setiap tahun oleh Pertamina, kelangkaan tetap terjadi karena gas melon digunakan oleh berbagai kalangan, termasuk UMKM yang sudah berkembang.

“Kami mendukung langkah tegas Pertamina untuk menindak pangkalan nakal dan memastikan distribusi gas melon sesuai peruntukannya,” tegasnya. 

Shidiq Nur Alam 

LPM Graha Indah juga siap bekerja sama dengan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan menerima aduan masyarakat terkait penyimpangan distribusi gas subsidi.

Selain itu, Shidiq menyoroti perlunya regulasi yang lebih spesifik untuk penggunaan gas melon oleh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kuliner. Ia menilai bahwa UMKM yang telah berkembang seharusnya tidak lagi menggunakan gas subsidi.

“Kalau berbicara UMKM, berarti ada keuntungan yang mereka dapatkan. Yang sudah sukses wajib beralih ke gas non-subsidi,” ungkapnya.

Ia juga mengusulkan opsi penghapusan subsidi gas melon untuk diganti dengan harga jual yang lebih standar. Langkah ini diyakini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan distribusi yang tidak merata.

Shidiq turut menyoroti dampak pertumbuhan penduduk di Balikpapan, terutama di Kelurahan Graha Indah, yang kini telah mencapai 45 ribu jiwa. 

BACA JUGA: 

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Operasi Pasar Gelontorkan 432 Tabung di Lamaru

Menurutnya, pertumbuhan ini didorong oleh proyek strategis seperti RDMP dan IKN, serta pembangunan perumahan baru. Hal ini menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan gas melon yang tepat sasaran.

“Kami berharap Pertamina dan pemerintah kota segera berkolaborasi untuk menerbitkan regulasi baru yang lebih efektif. Kami dari LPM siap membantu agar polemik ini tidak terulang lagi di masa depan,” pungkasnya. ***