Kinerja DPMPTSP PPU Lampaui Target Penerbitan Izin Hingga Triwulan III 2024
- Total izin yang telah diterbitkan hingga periode ini mencapai 2.732 izin, yang merupakan kombinasi antara izin usaha dan non-usaha.
Penajam
PENAJAM – Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang tahun 2024 menunjukkan hasil yang mengesankan.
Hingga triwulan III, DPMPTSP PPU berhasil melampaui target penerbitan perizinan yang telah ditetapkan, mencapai 182 persen dari target yang diharapkan.
Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, mengungkapkan bahwa total izin yang telah diterbitkan hingga periode ini mencapai 2.732 izin, yang merupakan kombinasi antara izin usaha dan non-usaha.
Capaian ini tidak hanya mencerminkan tingginya permintaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap perizinan, tetapi juga keberhasilan optimalisasi pelayanan yang dilakukan oleh dinas tersebut.
"Izin terbit untuk tahun 2024 ini sudah mencapai 2.732, baik itu perizinan berusaha maupun non-berusaha," ujar Nurlaila pada Senin 29 September 2024.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/program-jumat-bersih-pj-bupati-ppu-ajak-masyarakat-jaga-kebersihan-lingkungan
- https://ibukotakini.com/read/punya-potensi-besar-pertanian-pemkab-ppu-paparkan-tantangannya
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penerbitan izin ini merupakan hasil dari perbaikan sistem pelayanan yang lebih cepat dan transparan, sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi di wilayah PPU.
Pencapaian ini tidak hanya memenuhi target yang ditetapkan oleh pimpinan sebelumnya, tetapi juga menunjukkan bahwa PPU semakin menarik bagi investor dan pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis mereka. Dengan sistem perizinan yang semakin terintegrasi, proses penerbitan izin di PPU menjadi lebih efisien, memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.
Nurlaila juga optimis bahwa tren peningkatan penerbitan izin akan terus berlanjut dalam beberapa bulan mendatang.
"Potensi peningkatannya ada di 1-2 bulan ke depan karena masih banyak yang mengajukan pendaftaran perizinan," tambahnya. (Adv/Diskominfo PPU)