Komisi III Balikpapan Sepakat Pemutusan Hubungan Kerja Pelaksana Pengendalian Banjir DAS Ampal
- IBUKOTAKINI.COM - Komisi III DPRD Kota Balikpapan sepakat untuk memutuskan kontrak PT Fahreza selaku Pelaksana Pengerjaan Pengendalian Banjir DAS Am
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Komisi III DPRD Kota Balikpapan sepakat untuk memutuskan kontrak PT Fahreza selaku Pelaksana Pengerjaan Pengendalian Banjir DAS Ampal. Hal ini ditegaskannya usai Rapat Dengar Pendapat dengan pihak PT Fahreza bersama Dinas Pekerjaan Umum, BPKAD pada Senin (26/12/2022).
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Alqadri bersama sejumlah anggota diantaranya H.Haris, Suwarni, Mieke Henny, Nurhadi, Siswanto Budi Utomo, Syarifuddin Oddang mencercah sejumlah pertanyaan kepada semua pihak.
Alwi mengatakan, bahwa dari hasil RDP kali ini disepakati agar dilaksanakan pemutusan hubungan kerja dengan pihal PT Fahreza selaku pelaksana dalam pengerjaan DAS Ampal.
"Kami sepakat untuk segera diputus kontraknya dengan pihak PT Fahreza, pasalnya sudah diberi beberapa kali kesempatan tapi tidak terealisasikan,” ungkap Alwi Alqadri.
Alwi menambahkan, Komisi III sudah cukup memberikan toleransi kepada PT Fahreza mulai dari rapat pembuktian pertama atau show case meeting (SCM) 1 dan SCM 2 tidak berjalan maksimal.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/wali-kota-balikpapan-ekspose-kegiatan-dan-sapa-ribuan-rt-dan-lpm-di-balikpapan
- https://ibukotakini.com/read/perda-apbd-2023-disahkan-jadi-acuan-penyusunan-dipa
- https://ibukotakini.com/read/kaleidoskop-infrastruktur-2022-bangun-kereta-cepat-hingga-pindah-ibu-kota-negara
“Sehingga tidak ada toleransi lagi karena kami lihat dilapangan mestinya sudah mencapai target,” ujar Alwi.
Selain itu, efek dari pekerjaan ini tidak ada. Menurut Alwi, yang ada banyak yang mengeluhkan, padahal ini program prioritas dari Wali Kota Balikpapan.
Terkait usulan sejumlah fraksi agar dibuat panitia khusus (pansus) dalam hal kepanitiannya kenapa bisa PT Fahreza ini dimenangkan untuk tendernya, akan disampaikan terlebih dahulu dengan Ketua DPRD Balikpapan.
“Usulan kita serahkan ke Ketua DPRD bisa dijalankan atau tidak, tergantung nanti dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Balikpapan,” kata Politisi Golkar ini.
Sementara itu, Direktur Utama PT Fahreza, Cahyadi mengatakan, adanya keterlambatan dalam pengerjaan DAS Ampal disebabkan beberapa faktor baik eksternal dan internal, termasuk evaluasi personel dan tenaga kerja yang didatangkan ada perombakan.
“Kendala kedua terkait lahan masih bersengketa tidak bisa terjangkau disisi global sport dan ada banyak utilitas yang perlu dirapikan, juga ada brecast yang minim sementara kami sudah mulai melaksanakan pekerjaan,” pungkas Cahyadi. ###