Komisi III DPRD Kota Balikpapan Tetap Prioritaskan Penanganan dan Pencegahan Banjir
- BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM– Komisi III DPRD Kota Balikpapan meningkatkan pengawasan akan pengembangan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan perumahan
Advertorial
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM– Komisi III DPRD Kota Balikpapan meningkatkan pengawasan akan pengembangan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan perumahan demi mencegah banjir di kota tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al-Qadri mengatakan melakukan pengawasan menjadi hal utama Komisi II Kota Balikpapan, agar Balikpapan bebas banjir. “
“Untuk pencegahan banjir di Kota Balikpapan salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan dan pengawasan izin-izin dan pembukaan lahan perumahan baru di Balikpapan,” katanya, Jumat (04/08/2023).
Tak hanya itu Alwi Al- Qadri mengaku menerima banyak laporan masyarakat terkait minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial, yang disediakan pengembang perumahan. Hal ini berisiko menjadi kawasan yang rentan terdampak banjir.
- Pemprov Kaltara Upayakan Penanganan Perbaikan Ruas Jalan
- 39 UMKM Bengkel Jadi Bagian Kolaborasi YDBA dan PT Astra Otoparts Tbk Penyediaan Sparepart
- Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur Masuk Postur APBD 2024
Alwi berharap para pengembang perumahan ini harus bertanggungjawab, saat membangun perumahan harus lengkapi izin-izinnya. Dalam beberapa kali sidak, tambahnya, rata-rata pihaknya menemukan permasalahan izin, seperti ruang terbuka hijau dan instalasi pengolahan air limbah.
“Salah satu contohnya warga Perumahan Balikpapan Regency yang mempermasalahkan Water Treatment Plant. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kami, dan perumahan Grand City yang belum menyelesaikan pembangunan Food Center yang tidak sekaligus mendirikan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Komunal,”katanya.
Legislator Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebut, DPRD Kota Balikpapan tidak menutup keran investasi sektor property, baik investor lokal maupun investor dari luar.
Namun sejatinya, pengembang perumahan harus memenuhi fasum dan fasos. Ia juga telah meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terlalu memihak para pengembang.
“Ketikan semua izin perumahan itu telah berizin dan tidak ada masalah ini tentu berdampak pada lingkungan yang terbebas dari banjir di Kota Balikpapan,” jelasnya. (dra)