logo
Komisi III DPRD Balikpapan melakukan sidak pengerjaan pembangunan gedung dewan.
Balikpapan

Komisi III Sebut Pembangunan Gedung DPRD Balikpapan Tak Sesuai Spesifikasi

  • Pembangunan Gedung DPRD Balikpapan mencapai Rp105 Miliar
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mensinyalir pembangunan gedung DPRD tak sesuai spesifikasi.

Indikasi ini ditemukan saat mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan kantor yang kini memasuki tahap finishing. Dari hasil sidak tersebut, rupanya ditemukan sejumlah kesalahan terkait spesifikasi dan bentuk bangunan.

Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara mengatakan, spesifikasi dan bentuk bangunan tidak sesuai dengan rencana awal. Menurutnya proyek yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat tersebut justru menghadirkan sejumlah masalah teknis.

Ia membeberkan, sejumlah bagian menurutnya tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam spesifikasi proyek. Ini berpotensi mempengaruhi keselamatan dan kenyamanan penggunanya di masa depan.

"Tidak sesuai spesifikasi. Sehingga  tidak memenuhi harapan dan standar yang telah disepakati," ujarnya pada Jumat, 21 Maret 2025.

BACA JUGA:

Wakil Ketua Dewan Tandatangani Pokok-Pokok Pikiran DPRD TA 2026 - ibukotakini.com

Ia menyebut, kontraktor yang mengerjakan proyek ini, maupun Dinas Pekerjaan Umum harus segera memberikan penjelasan secara rinci terkait ketidaksesuaian tersebut. 

Ia juga meminta agar semua pihak yang terlibat, dapat memberikan klarifikasi terkait kualitas dan pelaksanaan pembangunan gedung DPRD.

Pasalnya, pembangunan gedung ini memakan anggaran tak sedikit. "Kami akan minta klarifikasi kontraktornya. Wartawan juga silakan tanya ke dinas PU mengenai kondisi bangunan tersebut," sebut Halili.

Selanjutnya, Komisi III DPRD akan melakukan pemantauan lebih lanjut. Selain itu juga meminta penjelasan secara resmi dari kontraktor dan instansi terkait. 

"Proyek pembangunan ini harus dievaluasi secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Ia memastikan, pihaknya akan terus mengawasi proses pembangunan dan meminta pertanggungjawaban pihak kontraktor. Iya berharap kontraktor bisa segera melakukan perbaikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Komisi III juga meminta dinas terkait untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan proyek ini. Karena, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan fisik gedung ini mencapai Rp45 miliar. Sementara biaya interior telah disetujui Rp60 miliar.

BACA JUGA:

Perubahan Raperda Perumda Manuntung Sukses Bakal Atur Perluasan Bidang Usaha - ibukotakini.com

Sayangnya hasil sidak yang dilakukan oleh komisi lll menunjukkan ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang diajukan dengan temuan di lapangan. Anggaran yang telah disetujui untuk proyek ini tidak mencerminkan kesesuaian dengan realisasi pembangunan yang ada.

Hal ini, lanjut dia, memicu pertanyaan mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan dana publik dalam proyek pembangunan tersebut. Sejauh ini belum ada penjelasan dari Dinas PU maupun kontraktor pembangunan gedung tersebut. (ADV)