Komisi III DPRD Balikpapan saat sidak di sepanjang Jalan Klamono Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (28/12/2021)
Kabar Ibu Kota

Komisi III Temukan Fasum Dipakai untuk Parkir Perusahaan

  • Komisi III Temukan Fasum Dipakai untuk Parkir Perusahaan IBUKOTAKINI.COM- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menemukan fasilitas u
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menemukan fasilitas umum digunakan untuk kepentingan perusahaan. Akibatnya, ratusan masyarakat terganggu. Temuan itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri dalam Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa (28/12/2021). 

Penggunaan jalan umum untuk kepentingan perusahaan ditemukan di perumahan Griya Kariangau Baru, Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat. 

Berdasarkan laporan masyarakat RT 10 dan RT 13, jalan poros menuju perumahan tersebut digunakan sebagai tempat parkir kendaraan roda 12 perusahaan ekspedisi, sehingga jalan menjadi sempit, rusak dan kotor. 

"Besok (Rabu, 29/12/2021) kami akan memanggil pihak terkait agar tidak boleh parkir di situ lagi karena warga sangat keberatan. Selain itu, penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran," katanya saat Sidak. 

Komisi melanjutkan sidak ke jembatan Klamono di samping Plaza Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara. Jembatan itu dinilai berbahaya lantaran sudah mulai keropos.

Komisi III meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan untuk memprogramkan perbaikan jalan dengan membuat terlebih dahulu Detail Engineering Design (DED). Pasalnya, jembatan tua ini dikhawatirkan dapat putus atau longsor yang dapat merugikan keselamatan pengguna jalan, sehingga untuk segera diperbaiki. 

"Kami tadi sudah liat dan pantau bersama jembatan tersebut dan sepertinya bukan hanya perbaikan tetapi jembatan baru, karena sangat riskan. Mudah-mudahan tahun depan bisa dibuatkan DED nya, selanjutnya bisa dikerjakan. Mungkin tahun 2023 bisa kami agendakan," paparnya. 

Sidak ketiga meninjau sepanjang Jalan Klamono Kecamatan Balikpapan Utara yang rusak parah. Menurut Alwi, untuk sementara jalan tersebut bisa ditambal dulu. Akan tetapi harus meminta ijin terlebih dahulu dengan pihak Pertamina, karena Jalan ini milik Pertamina. "Boleh atau tidak itu yang jadi masalah tetapi permasalahannya  jalan Pertamina ini digunakan oleh masyarakat umum. Kami ini apa-apa semua untuk masyarakat," terangnya. 

Dia berharap, Dinas PU dapat berkoordinasi dengan Pertamina untuk bisa memperbaiki. Apalagi jalan ini sudah banyak terjadi kecelakaan. "Saya yakin Pertamina mestinya tidak keberatan,  karena jalan ini sangat parah (rusak)," pungkasnya. 

Alwi menambahkan, sidak hari ini tidak hanya sekedar sidak tetapi harus ada win solution (solusi terbaik). "Mudah-mudahan kehadiran kami dapat bermanfaat untuk orang banyak," jelasnya. 

Ia berharap pemerintah daerah segera merespons temuan sidak yang dilakukan legislative. (*)