Komisi IV DPRD Balikpapan Usulkan Peningkatan Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan RSUD Beriman
- IBUKOTAKINI.COM - Kendala pengembangan pelayanan dan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman sedang menjadi pembahasan di meja Kom
Advertorial
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Kendala pengembangan pelayanan dan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman sedang menjadi pembahasan di meja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
Mulai dari perluasan lahan, hingga peningkatan fasilitas untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat pun telah diupayakan dan dilakukan RSUD Beriman.
Pengembangan yang akan dilakukan bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya.
Berkaitan dengan perluasan lahan, Ardiansyah Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan memaparkan kendala yang dihadapi adalah permasalahan lahan.
"Kan lahannya terbatas, itu harus membebaskan lahan di kanan, kiri atau di depannya. Kami sempat menyarankan seperti itu," ucapnya ketika ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (15/3/2023).
BACA JUGA:
- DPRD Balikpapan Dukung Pengembangan Destinasi Wisata Baru 'Raviary' di Gunung Samarinda Baru - ibukotakini.com
- Ketua DPRD Balikpapan Harap Akses Jalan Depan Global Sport Bisa Dilalui Sebelum Ramadan - ibukotakini.com
- Soroti Kasus Stunting, Budiono Singgung Wujudkan Bonus Demografi dan Generasi Indonesia Emas 2045 - ibukotakini.com
Di sisi lain, permasalahan yang berkaitan dengan kelengkapan fasilitas juga dinilai perlu untuk ditingkatkan. Meskipun, beberapa alat kesehatan yang cukup penting juga telah ditambahkan.
"Masalah fasilitas itu sudah mulai pengembangan kan sejak beberapa waktu lalu. Ada penambahan alat deteksi penyakit seperti CT-scan dan akan dikembangkan/ditambahkan terus," terangnya.
"Masalah lahan dan keterbatasan tenaga medis, untuk alat memang perlu ditingkatkan lagi," tambahnya.
Ardiansyah mengaku, masyarakat juga melaporkan dan mengeluhkan persoalan pelayanan di RSUD Beriman. Utamanya, pelayanan untuk masyarakat pemegang Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Masyarakat kerap kali harus mengantre panjang dengan durasi waktu yang cukup lama untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Padahal, BPJS Kesehatan juga sudah meningkatkan pelayanan dengan menyediakan antrean online.
"Harus disesuaikan, datang sesuai jam antrenya secara online juga," katanya.
Ia menegaskan, masyarakat bisa melaporkan temuan-temuan yang berkaitan dengan penerapan pelayanan kesehatan jika memang mendapati hal yang tidak sesuai di lapangan.
"Sekarang kan tidak perlu pakai KTP juga dilayani. Orang sakit itu dirawat sampai sembuh, kalau ada temuan tiga hari belum sembuh tapi disuruh pulang itu bisa dilaporkan ke kami," tegasnya.
Di samping itu juga, Ardiansyah tak ingin adanya kesenjangan pelayanan yang dilakukan penyelenggara fasilitas kesehatan. Misalnya, diskriminasi yang terjadi antara peserta BPJS dan umum. Menurutnya, iuran yang telah dibayarkan harus diimbangi dengan pelayanan yang baik.
"Perbaikan dalam hal pelayanan ini memang perlu kita ditangani bersama. Kita berencana memanggil direktur-direktur rumah sakit dan pihak BPJS Kesehatan untuk mensosialisasikan kembali permasalahan pelayanan itu," tandasnya. ###