Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI mengenai optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Rabu (8/7/2026).
Balikpapan

Komisi IX Telusuri Dampak Penyesuaian TKD pada BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim

  • Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini mendorong sinergi Pemda dan dunia usaha untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Balikpapan melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. 

Hal itu disampaikan Yahya yang juga Ketua Rombongan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI mengenai optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Rabu (8/7/2026). 

Menurut Yahya, Balikpapan dipilih sebagai lokasi kunjungan karena memiliki posisi strategis sebagai pusat industri, jasa, dan perdagangan di Kalimantan Timur. 

Potensi tersebut dinilai mampu mendorong peningkatan jumlah pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/klaim-bpjs-ketenagakerjaan-tembus-rp-89-miliar-didominasi-pekerja-tambang

"Balikpapan sengaja kami pilih karena merupakan pusat industri, pusat jasa, dan pusat perdagangan yang diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya membuka kunjungan kerja. 

Yahya menyebut, upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memiliki landasan hukum yang kuat melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

"Instruksi tersebut melibatkan 24 kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk mempercepat perluasan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia," imbuhnya.

Dalam paparannya, Yahya mengungkapkan target nasional kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 48 juta pekerja atau sekitar 40 persen dari total angkatan kerja nasional. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/kb-bank-indonesia-klarifikasi-isu-phk-662-karyawan-dan-penutupan-21-kcp

Karena itu, DPR ingin memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja, termasuk setelah adanya perubahan kebijakan transfer keuangan daerah. 

"Kami ingin memperoleh informasi mengenai bagaimana kondisi kepesertaan setelah adanya penyesuaian transfer keuangan daerah, termasuk sejauh mana perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Yahya menyebut Kalimantan Timur selama ini termasuk salah satu provinsi yang memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, pemerintah daerah juga telah memberikan perlindungan melalui tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/phk-di-balikpapan-capai-909-orang-ini-yang-dilakukan-bpjs-ketenagakerjaan

Berdasarkan data yang diterima Komisi IX, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan telah mencapai sekitar 72 persen. 

Meski demikian, Yahya menilai angka tersebut masih dapat ditingkatkan mengingat Balikpapan memiliki jumlah perusahaan yang besar, termasuk perusahaan di sektor pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial. 

"Kalau ada sinergi yang kuat dan kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dengan dunia industri serta dunia usaha, kami yakin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Balikpapan akan terus meningkat," tambahnya. ***