Komite IV DPD RI Akan Usulkan Anggaran untuk Daerah Penyangga IKN
Kabar Ibu Kota

Komite IV DPD RI Akan Usulkan Anggaran untuk Daerah Penyangga IKN

  • IBUKOTAKINI.COM – Untuk menginventarisasi materi penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 202
Kabar Ibu Kota
mala

mala

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Untuk menginventarisasi materi penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2024, Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Balikpapan pada Selasa 29 Agustus 2023. 

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi menyatakan bahwa, “kami menyambut baik pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur agar dapat mengangkat perekonomian Kalimantan Timur dan mampu membuat pemerataan pembangunan antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.” 

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa PAD Kalimantan Timur merupakan provinsi dengan PAD nomor lima terbesar di Indonesia.  

Wakil Ketua DPD RI dan Senator Kalimantan Timur, Mahyudin menuturkan, “Berdasarkan RUU dan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden, belanja untuk pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp2.446,5 Triliun dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp857,5 Triliun, sehingga porsi Belanja Pemerintah Pusat dengan persentase sebesar 74,04 persen, masih lebih besar dibandingkan dengan Transfer ke Daerah dengan persentase 25,96 persen”. 

“Hal ini mengesankan kebijakan anggaran cenderung sentralistik dan belum sejalan dengan semangat otonomi daerah,” lanjutnya.

Satu hal yang menarik dari perekonomian kaltim, menurut, Kanwil DJPb Kalimantan Timur, M. Syaibani adalah ekonominya dibesarkan dari aktivitas ekspor-impor dan industri pengolahan. 

BACA JUGA:

“Di tahun 2023 ini, hampir 70 triliun alokasi APBN di Provinsi Kalimantan Timur” tutur Syaibani. Namun, lanjutnya, “Ada dua isu penyaluran TKD, yakni belum adanya penyaluran DAU untuk penggajian P3K dan dana transfer hibah serta dua desa gagal salur dana desa tahap 1 di Kabupaten Mahakam Ulu,” tuturnya kembali.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan bahwa perekrutan ASN tahun ini hanya ada di Kementerian/Lembaga. Sementara itu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya mendapatkan P3K. 

“Padahal, kami juga butuh perekrutan ASN” ucapnya. 

Selain itu, “Harusnya formulasi DAU untuk P3K itu terpisah dan ada penganggaran sendiri atau, setidaknya, gaji pokok dari APBD dan tunjangan dari APBN” kata Muhaimin. Lanjutnya, “Apabila tidak, Itu semua akan menjadi permasalahan dan kami tidak mampu melaksanakan belanja modal”.

Asisten III, Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman menyampaikan, “Dana Kelurahan hanya 200 juta per kelurahan per tahun sangat timpang dengan Dana Desa. Bahkan ada desa di PPU yang mendapatkan dana 6,5 miliar”. Isu lainnya adalah sejumlah aset senilai 630 miliar milik Pemkab PPU akan diambil alih oleh otorita IKN. “Harus ada kompensasi kepada PPU dari pemerintah pusat” tutup Usman.

Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Prima Laksana, mengeluhkan terkait DAK yang disampaikan informasinya pada akhir tahun, Sementara itu, kesepakatan di Kemendagri harusnya pada pekan kedua Agustus. 

“Apabila dapat terjadi lebih awal, kontrak pada tahun berikutnya dapat lebih cepat sehingga realisasi anggaran juga lebih cepat,” usulnya. 

Ketua Komite IV DPD RI dan Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Amang Syafrudin, menuturkan bahwa daerah penyangga IKN harus menjadi serambi Ibu Kota Nusantara agar tujuan pemerataan pembangunan dapat tercapai. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pemisahan anggaran P3K dalam Dana Alokasi Umum pada dana Transfer Ke Daerah (TKD).

Senator Kalimantan Utara dan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Fernando Sinaga, mengajukan sejumlah pertanyaan terkait penggunaan anggaran untuk Stunting dan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Selain itu, “Perlu memisahkan DAU khusus P3K, termasuk TPP-nya, agar terlihat jumlah DAU yang didapat oleh Pemda” usulannya mengenai persoalan penganggaran P3K.

Wakil Ketua MPR RI dan Senator Provinsi Gorontalo, Fadel Muhammad, menyatakan bahwa belum ada anggaran belanja daerah/pusat untuk penyangga IKN. “Perlu ada anggaran untuk daerah penyangga IKN” tuturnya. (*)