Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup, Pemkab PPU Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni
Penajam

Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup, Pemkab PPU Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

  • Fokus penanganan saat ini berada di Kecamatan Babulu, dengan target perbaikan mencapai 250 unit rumah.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menginisiasi program perbaikan rumah tidak layak huni. 

Program ini bertujuan untuk memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman.

Kepala Bidang Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menjelaskan bahwa fokus penanganan saat ini berada di Kecamatan Babulu, dengan target perbaikan mencapai 250 unit rumah. 

"Nah, itu lokasi penanganannya fokus di Kecamatan Babulu, kita mau menuntaskan dulu di desa-desanya di sana itu ada 250 unit," ungkap Khairil Achmad pada Selasa, 23 Juli 2024.

Untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam proses perbaikan, anggaran telah disiapkan dengan mekanisme pengadaan melalui ekatalog. Sistem ini memungkinkan pembagian pengadaan secara per paket oleh provinsi, dengan satu paket terdiri dari 50 unit rumah. 

"Itu mekanismenya dibagi oleh provinsi per paket, jadi satu paketnya 50;50, pengadaannya melalui ekatalog, dan ini sudah berjalan," tambah Khairil Achmad.

BACA JUGA:

Selain dari anggaran provinsi, Perkimtan PPU juga mendapat alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperbaiki 25 unit rumah di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku. Khairil Achmad berharap alokasi dari APBN ini akan meningkat di masa mendatang. 

"Kalau melalui APBN kita sudah mendapat alokasi 25 unit yang ditempatkan di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku. Harapan kami alokasi anggaran yang melalui APBN nanti bisa bertambah nantinya," jelasnya.

Program perbaikan ini mencakup berbagai aspek penting agar rumah yang diperbaiki memenuhi standar layak huni. Hal ini meliputi perbaikan atap, dinding, lantai, serta penyediaan fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi. 

“Pemerintah juga memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada pemilik rumah untuk memastikan rumah yang telah diperbaiki dapat dipelihara dengan baik,” tambahnya.

Khairil Achmad menambahkan dengan fokus di Kecamatan Babulu dan Sepaku, dapat menyelesaikan program perbaikan rumah tidak layak huni di kedua kecamatan tersebut secara tuntas. 

“Hal ini langkah nyata dari Pemkab PPU dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memberikan mereka tempat tinggal yang lebih layak, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” tutupnya. ***