Kontraktor Lain Bakal Percantik Jalan MT Haryono, Kontrak PT Fahreza Duta Perkasa Selesai
- BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM— Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan memastikan pengerjaan pengendalian banjir Daerah Sungai Ampal (DAS) Ampal di Jalan MT Ha
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM— Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan memastikan pengerjaan pengendalian banjir Daerah Sungai Ampal (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, yang dikerjakan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa telah rampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Rita mengatakan secara teknis kontrak PT Fahreza Duta Perkasa dengan Bidang Sumber Daya Alam dan Drainase DPU Balikpapan sudah selesai dengan item yang saat ini, yakni saluran.
"Pengerjaan penataan trotoar, pengaspalan dan lainnya tidak dengan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa," jelasnya, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, pada hari Kamis (22/2/2024).
Pengerjaan yang dikerjakan sesuai dengan kontrak, sehingga DPU tidak mungkin bermain dengan volume pengerjaan. Apalagi secara berjenjang saja pengerjaan proyek DPU banyak yang periksa, ada dari inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Jadi tidak mungkin bermain dengan volume," ucapnya.
Pengerjaan pengaspalan jalan MT Haryono akan dikerjakan dengan kontraktor lain pada tahun ini. "Insyaallah tahun ini sudah dikerjakan. Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah mulus. Mudah-mudahan ya," ujar Rita.
- Pemkot Balikpapan Tetap Lanjutkan Penertiban Terhadap Pom Bensin Mini
- Pangan Murah Jadi Program Rutin DPPP Kota Balikpapan
- Bank Syariah Indonesia Relokasi KCP Samarinda Bhayangkara ke IKN
Saat ini, DPU Balikpapan akan segera membersihkan dan merapikan akses Jalan MT Haryono yang telah selesai dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa terlebih dahulu. Mengingat, cuaca Balikpapan musim panas, sehingga jalan tidak terlalu berdebu.
Meskipun kontrak PT Fahreza Duta Perkasa telah berakhir, kontraktor tersebut mempunyai kewajiban melakukan pemeliharaan selama masa enam bulan kedepan. "Pemeliharaan selama enam bulan meliputi keseluruhan dari kontrak yang kita punya," jelasnya.
Seperti diketahui, PT Fahreza Duta Perkasa sebagai kontraktor pengerjaan proyek DAS Ampal Jalan MT Haryono diberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari, yang terhitung berakhir pada tanggal 19 Februari 2024 lalu. "Kesempatan itu bisa diberikan kalau kita yakini kontraktor itu bisa selesai. Itu diberikan dia bisa selesai," bebernya.
Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan Jen Supriyanto memohon maaf kepada masyarakat Kota Balikpapan, apabila selama proses pengerjaan membuat tidak nyaman.
Jen menegaskan tidak ada niat PU untuk bermacam-macam dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab DPU secara teknis.
"Kami tidak bermain-main dengan volume dan sebagainya. Volume kerjaan dengan PT Fahreza Duta Perkasa hanya sampai disitu saja. Memang kalau dilihat setengah selesai, karena belum selesai. Pekerjaan mayornya adalah drainase untuk pengendalian banjir," pungkasnya.