Kepala DKUMKMP Balikpapaan Heruressandy
Tren

Koperasi Diharapkan Jadi Penyedia Menu Sehat di Program Makan Bergizi Gratis

  • Koperasi ini bisa menjadi penyedia. Baru nanti bisa bergabung dalam etalase pemerintah yaitu E- Katalog. Koperasi menawarkan harga Rp14.900 dengan menu makanan ini.
Tren
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan menawarkan kepada koperasi di Kota Balikpapan, untuk bisa membuat menu sehat, bergizi dan seimbang, dalam program makan bergizi sehat.

"Koperasi ini bisa menjadi penyedia. Baru nanti bisa bergabung dalam etalase pemerintah yaitu E- Katalog. Koperasi menawarkan harga Rp14.900 dengan menu makanan ini. Kalau nanti makanan bernilai gizi, pihak sekolah tidak ada alasan tidak mengambil mereka," jelas Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heru Ressandy Kusuma pada Senin 29 Juli 2024.

Seperti diketahui bahwa program makan siang gratis yang sekarang diganti dengan makan bergizi gratis, adalah program presiden dan wakil presiden republik Indonesia terpilih Tahun 2024 - 2029, yang akan segera diterapkan dengan sasaran anak anak-anak sekolah.

Heru berharap koperasi bisa menjadi bagian sebagai penyedia program makan bergizi gratis dari pemerintah. Meskipun, tidak sepenuhnya dikelolah oleh koperasi. Melainkan, ada pula nanti dikelola dari pihak sekolah maupun pelaku UMKM. 

"Nanti kita undang khusus, kalau nanti sudah jadi dan uangnya sudah masuk di sekolah lewat Disdik," ungkapnya.

BACA JUGA:

Ia mencontohkan dari 100 persen, koperasi mendapatkan 20- 30 persen kuota untuk menyediakan makanan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah di Kota Balikpapan. 

"Kalau semua koperasi di wilayah Balikpapan bisa dapat bagian, berarti bisa membantu koperasi untuk tumbuh," katanya.

Lanjut Heru menerangkan minimal tahun ini koperasi bisa masukkan profil menu makanan dalam E- Katalog, sehingga bisa diketahui kandungan gizi makanan, kalori dan lainnya.

"Masalah nanti dipilihnya tahun depan, minimal sudah masuk dalam E-Katalog. Nah, kalau sudah ada di E- Katalog dan sudah diizinkan, Bapak Wali Kota bisa mengeluarkan instruksi bahwa koperasi boleh ambil bagian dari program ini, tapi jangan diambil semua, minimal 20-30 persen," tuturnya. ***