KPK Dorong Pemda Kaltim Optimalkan Pengelolaan BMD
- Posisi Kaltim dalam indeks pengelolaan barang milik daerah (BMD) masih di tengah-tengah.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Pimpinan KPK RI, Nurul Ghufron, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Tahun 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Ghufron menjelaskan bahwa permasalahan pengelolaan BMD kerap terjadi di berbagai daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, hingga penilaian, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
"Oleh karena itu, Rakornas ini bertujuan untuk memberikan gambaran modus-modus korupsi dalam pengelolaan BMD kepada para kepala daerah, agar mereka dapat melakukan langkah-langkah pencegahan," jelas Ghufron.
Ia menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam mengelola aset daerah dengan baik. "Jangan hanya ikuti acara ini secara formalitas, tetapi jadikan ini bagian dari komitmen untuk merasa memiliki terhadap aset-aset yang menjadi amanah untuk anda kelola. Kelola aset daerah seperti anda mengelola aset anda sendiri," pesannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa Pemda Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah sesuai dengan empat sasaran strategis dan delapan parameter indeks pengelolaan BMD yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saat ini posisi Kaltim dalam indeks pengelolaan BMD masih di tengah-tengah, tidak di bawah tapi juga tidak di posisi atas. Kita akan melihat parameter-parameternya dan berupaya meningkatkannya. Pengelolaan aset yang baik akan berpengaruh positif terhadap indeks pengelolaan BMD," jelas Wahyuni.
Sebelumnya, Plh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri, Budi Ernawan, menjelaskan empat sasaran strategis dan delapan parameter dalam penyusunan indeks pengelolaan BMD.
Sasaran strategis tersebut meliputi, pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan BMD terhadap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian BMD yang efektif, serta administrasi BMD yang andal
"Metode penilaian indeks pengelolaan BMD dapat dilakukan secara mandiri atau self assessment," jelas Ernawan.
Sedangkan untuk hasil pengukuran kinerja pengelolaan BMD atau Indeks Pengelolaan Aset (IPA) merupakan penjumlahan semua sasaran strategis dengan kategori sangat baik, baik, cukup, dan buruk.
Rakornas ini dihadiri oleh para kepala daerah se-Kaltim, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, dan Kabid BMD Asti Fathiani.
Pemda Kaltim diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan BMD dengan lebih akuntabel, transparan, dan bersih dari korupsi. ***