Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Usai Bertemu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pada Kamis sore (25/2/2021)
Kabar Ibu Kota

KPK Kenalkan Direktorat Baru Ke Wali Kota Balikpapan

  • KPK Sambangi Kota Balikpapan

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Usai melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Kaltim kemarin (24/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengenalkan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV kepada Pemerintah Kota Balikpapan pada Kamis sore (25/2). 

Kedatangan rombongan KPK inj dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk bertemu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Kedatangannya kali ini memperkenalkan langsung Direktorat baru yang membawahi Provinsi Kaltim, Kaltara dan Sulawesi Selatan. 

"Tugas Direktorat ini mereka bicara soal pencegahan, membentuk sistem seperti apa dalam kaitan pemerintah daerah misalnya perencanaan dan anggaran, praktik pengadaan barang dan jasa dalam kaitannya pemberian izin. Tetapi disamping itu Direktorat ini juga termasuk ada dari Satgas penindakan, jadi bisa saja mereka melakukan penyelidikan-penyelidikan disini," ungkap Nawawi Pomolango kepada awak media disela-sela kunjungannya ke Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (25/2021).

Ia mengharapkan Direktorat ini bisa diterima dan dapat sama sama bekerja dalam kaitannya strategi pemberantasan korupsi khususnya di pemerintahan.

Terkait dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang juga berada di KPK, Nawawi mengaku, APIP merupakan salah satu program KPK. Yang dibentuk dengan tujuan mengawasi kinerja penyelenggaraan organisasi pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut awak media juga kembali menanyakan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kota Balikpapan APBD 2018, yang sempat membuat Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus gratifikasi pegawai Kementerian Keuangan.

Ia mengaku saat ini telah melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim, termasuk salah satunya disitu ada juga dari Kejari Balikpapan, untuk menanyakan materi-materi yang berkenaan perkara yang sedang mereka tangani.

“Kami juga menerima laporannya, tentu kita koordinasikan dengan Polda atau Kejati apakah mereka sudah menangani, kalau sudah menangani sudah ditingkat apa penanganannya, kalau ditindak penyelidikan ada hambatan-hambatan bisa saja kami lakukan supervisi,” ujarnya

Namun, apabila belum ditingkat penyelidikan. "Apabila belum. Masih bisa saja kami koordinasikan kalau mereka mau melakukan penyelidikan, tetapi kalau tidak bisa Komisi melakukan penyelidikan-penyelidikan sendiri terhadap perkara tersebut," imbuh Nawawi Pomolango.