Bankaltimtara menjadi penyumbang PAD terbesar di antara 6 perusahaan daerah yang dimiliki Pemprov Kaltim. Foto: ilustrasi
Ekbis

KPK Rencanakan Asesmen Tata Kelola Bankaltimtara

  • Pemilihan Bankaltimtara sebagai sampel dikarenakan bank ini merupakan salah satu BPD terbesar di Indonesia dan menjadi perwakilan Kalimantan.
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada hari Senin (10/6/2024). 

Audiensi ini membahas tentang "Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD)" Bankaltimtara, yang mana Pemprov Kaltim bertindak sebagai pemilik saham mayoritas dengan kepemilikan sebesar Rp5,1 triliun atau 67 persen.

Dalam audiensi tersebut, Akmal Malik menyampaikan bahwa selain Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), para pemegang saham, termasuk Pemprov Kaltim, Kaltara, Pemkot, dan Pemkab di Kaltim dan Kaltara, menginginkan adanya forum triwulan.

"Harapannya, sebagai pemilik modal, jangan hanya diberi informasi sekali setahun saja. Oleh karena itu, para pemegang saham sepakat untuk mengadakan pertemuan setiap triwulan sekaligus dilakukan evaluasi," ungkap Akmal.

Lebih lanjut, Akmal Malik menegaskan perlunya peningkatan ekspansi kredit, khususnya untuk usaha-usaha yang berkontribusi besar bagi masyarakat, terutama usaha hilirisasi.

"Yang jelas kami berharap bank ini sehat. Dan melalui forum triwulan sebagai evaluasi, diharapkan kualitas pengelolaan Bankaltimtara semakin lebih baik," tegas Akmal Malik.

Sementara itu, KPK RI menjelaskan bahwa audiensi ini terkait dengan tata kelola risiko korupsi dalam BPD, khususnya terkait dengan pemberian kredit. Hal ini dikarenakan peran strategis BPD dalam pemerintahan daerah.

"Kedepan, akan dilakukan asesmen terkait risiko korupsi. Dan jika ada ditemukan potensi fraud, maka akan direkomendasikan untuk perbaikan," jelas pihak KPK RI.

Pemilihan Bankaltimtara sebagai sampel dikarenakan bank ini merupakan salah satu BPD terbesar di Indonesia dan menjadi perwakilan Kalimantan. KPK RI juga akan melakukan asesmen serupa di BPD di pulau-pulau lain di Indonesia.

Audiensi dan rencana asesmen ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola Bankaltimtara dan meminimalisir risiko korupsi dalam penyaluran kredit. 

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kaltim untuk mewujudkan Bankaltimtara yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. ***