Joni, Ketua DPRD Kutim
Kabar Ibu Kota

KPK RI Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kutim

  • IBUKOTAKINI.COM - KPK akan mengunjungi DPRD Kutim dengan agenda melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.
Kabar Ibu Kota
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

KUTAI TIMUR, IBUKOTAKINI.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan berkunjung guna melaksanakan audensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi.

Rencana itu disampaikan langsung Joni merujuk surat yang diterimanya, baru-baru ini. 

“KPK akan mengunjungi kantor DPRD Kutim pada 15 November 2023 dengan agenda melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi,” kata Ketua DPRD Kutim, Joni.

Ia menambahkan, surat KPK masuk ke sekretariat DPRD Kutim dengan Nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023.

Ia juga mengatakan bahwa, dengan adanya sosialisasi KPK itu adalah memang kewajiban mereka, tak hanya di wilayah kabupaten Kutai Timur saja tetapi di luar daerah juga akan dilaksanakan sosialisasi itu.

BACA JUGA:

"Ia memang mereka  minta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah masuk di pak Juliansyah sekretaris dewan (sekwan)," ucap ketua DPRD joni kepada wartawan, Selasa 17 Oktober 2023. 

Joni menambahkan, dengan adanya agenda tersebut pihaknya sangat setuju dan merespon baik.


Ia berharap dengan adanya kunjungan KPK itu, seluruh anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD yang bersangkutan mengenai pengelola keuangan agar bisa hadir di acara tersebut.
"Biar teman - teman paham. Karena kita ini belum paham ini, apa apa saja menjadi kendala kan," pungkas Ketua DPRD Kutim, Joni. (adv)