
KPPU dan DPMPTSP Kaltim Tingkatkan Pengawasan Kemitraan Usaha Besar-UMKM
- Kewajiban kemitraan Usaha Besar dan UMKM merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas kesempatan berusaha
Tren
IBUKOTAKINI.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V memperkuat sinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur untuk mengawal pelaksanaan kemitraan antara Usaha Besar dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Audiensi dan diskusi strategis ini digelar di Samarinda pada Rabu, 4 November 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan iklim investasi yang sehat dan kemitraan yang berkeadilan di Benua Etam.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kanwil V KPPU, F.Y. Andriyanto, bersama perwakilan DPMPTSP Provinsi Kaltim, Arief dan Nino selaku tim teknis bidang penanaman modal.
Dalam pertemuan tersebut, Andriyanto mengatakan bahwa pengawasan kemitraan merupakan instrumen penting agar hubungan usaha berjalan berdasarkan prinsip kesetaraan, keterbukaan, dan saling menguntungkan.
Pengalaman pengawasan KPPU di wilayah Kalimantan, sektor perkebunan kelapa sawit dan peternakan ayam broiler menjadi yang paling rawan dan memerlukan perhatian khusus, terutama terkait kesesuaian antara perjanjian di atas kertas dengan realisasi di lapangan.
"Kemitraan tidak cukup hanya dituangkan dalam dokumen perjanjian atau menjadi komitmen administratif dalam proses perizinan. Lebih dari itu, kemitraan harus diwujudkan melalui pelaksanaan kerja sama yang nyata," ucap Andriyanto.
BACA JUGA:
KPPU Kaji Monopoli Usaha Peternakan Ayam di Kaltim - ibukotakini.com
Perwakilan DPMPTSP Kaltim, Arief, menjelaskan bahwa kewajiban kemitraan Usaha Besar dan UMKM merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas kesempatan berusaha.
Komitmen ini bahkan menjadi bagian dari perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Bentuknya pun beragam, mulai dari inti-plasma, subkontrak, waralaba, perdagangan umum, hingga rantai pasok dan distribusi.
Potensi Kemitraan Kaltim, Kukar Tertinggi
Data yang dipaparkan DPMPTSP Kaltim menunjukkan potensi besar. Sejak 2022, capaian nilai komitmen kemitraan tertinggi ada di:
- Kutai Kartanegara: Rp1,6 triliun
- Kutai Barat: Rp4,2 miliar
- Penajam Paser Utara: Rp6,5 miliar
- Balikpapan: Rp232 juta • Paser: Rp137 juta
Sementara untuk Kota Samarinda dan kabupaten lainnya masih dalam tahap persiapan.
BACA JUGA:
27 Perusahaan Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng - ibukotakini.com
Sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar. Ini dinilai sebagai peluang emas untuk mendorong UMKM lokal masuk dalam rantai pasok barang dan jasa.
Untuk memperkuat informasi, DPMPTSP juga memperkenalkan aplikasi SIMOSI KALTIM (Sistem Informasi Promosi Investasi), aplikasi Android untuk memetakan potensi kerja sama Usaha Besar dan UMKM.
KPPU dan DPMPTSP sepakat untuk memperkuat pertukaran data. Data yang dibutuhkan meliputi profil perusahaan, identitas mitra UMKM, pola kemitraan, nilai kerja sama, hingga jenis kegiatan usaha.
Data terintegrasi ini penting agar pengawasan bisa lebih terarah dan bisa mengidentifikasi apakah komitmen di perizinan sesuai dengan realita di lapangan.
Kedua instansi juga akan menggelar program kolaboratif berupa sosialisasi, bimbingan teknis, dan advokasi persaingan usaha agar pelaku usaha paham prinsip kemitraan yang sehat dan mencegah praktik yang tidak adil.
"Investasi tumbuh, kemitraan menguat, UMKM berdaya, dan persaingan usaha semakin sehat untuk kemajuan ekonomi Kalimantan Timur dan Indonesia," tutup Andriyanto. ***
