
KPPU Ingatkan Risiko Monopoli di IMIP Morowali
- KPPU mendorong pengelola kawasan dan pelaku usaha di IMIP mengikuti program kepatuhan persaingan usaha
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menyatakan pentingnya pengelolaan terbuka dan setara di kawasan industri terintegrasi Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Tanpa prinsip tersebut, sektor pelabuhan dan pertambangan dinilai rawan memicu distorsi persaingan usaha.
Penegasan itu disampaikan saat kunjungan KPPU ke kawasan IMIP di Sulawesi Tengah, Sabtu (17/1/2026), sebagai bagian dari sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kunjungan tersebut juga menindaklanjuti kekhawatiran publik serta dugaan praktik monopoli yang sebelumnya disorot pemerintah dan DPR.
Menurut Fanshurullah, kawasan industri terintegrasi memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena menggabungkan aktivitas pertambangan, pengolahan mineral, hingga layanan kepelabuhanan. Struktur usaha yang saling terhubung berpotensi melahirkan monopoli, oligopoli, atau penguasaan layanan strategis jika tidak dikelola dengan asas keterbukaan.
BACA JUGA:
KPPU Jatuhkan Denda Rp698 Miliar Sepanjang 2025 - ibukotakini.com
“Pelabuhan bukan sekadar fasilitas logistik. Ia adalah simpul strategis dalam rantai pasok nasional. Jika akses dan layanannya tidak dikelola secara terbuka dan setara, risiko distorsi persaingan akan semakin nyata,” terang Fanshurullah dalam keterangan resminya pada Senin, 19 Januari 2026.
KPPU juga menilai sektor pertambangan yang dalam delapan tahun terakhir konsisten mencatat nilai Indeks Persaingan Usaha (IPU) terendah, termasuk pada pengukuran 2025. Kondisi tersebut menunjukkan masih kuatnya tantangan struktural persaingan di sektor ini.
“KPPU menggarisbawahi sejumlah isu krusial, mulai dari potensi monopoli jasa kepelabuhanan, kesetaraan akses layanan, transparansi penetapan tarif, hingga praktik perjanjian eksklusif yang dapat menutup peluang pelaku usaha lain,” tuturnya.
Sebagai langkah preventif, pihaknya mendorong pengelola kawasan dan pelaku usaha di IMIP mengikuti program kepatuhan persaingan usaha.
“Upaya ini diharapkan mampu memitigasi risiko pelanggaran sejak dini sekaligus memperkuat tata kelola usaha yang berkelanjutan,” tutupnya. ***
