KPPU Luncurkan Buku Hukum Persaingan Edisi Baru
Tren

KPPU Luncurkan Buku Hukum Persaingan Edisi Baru

  • Jawab Tantangan Ekonomi Digital
Tren
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meluncurkan edisi ketiga Buku Teks Hukum Persaingan Usaha sebagai respons atas perubahan besar lanskap bisnis di era ekonomi digital. Peluncuran berlangsung di Jakarta, Rabu (17/12/2025), dan menjadi tonggak penting pembaruan kerangka penegakan hukum persaingan di Indonesia. 

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan, transformasi digital, dominasi algoritma, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan telah mengubah cara pasar bekerja. Kondisi tersebut menuntut pendekatan hukum dan ekonomi yang lebih tajam serta berbasis bukti.

“Pasar saat ini tidak lagi berjalan secara konvensional. Digitalisasi menuntut analisis persaingan yang lebih relevan dengan praktik bisnis modern,” terang Fanshurullah. 

Buku edisi terbaru ini disiapkan sebagai referensi standar bagi akademisi, penegak hukum, dan pelaku usaha agar memiliki pemahaman yang sejalan mengenai prinsip persaingan usaha yang sehat. Selama 25 tahun, KPPU mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, namun kompleksitas pasar modern dinilai membutuhkan pembaruan substansi dan perspektif. 

BACA JUGA:

IHSG Menguat, Ritel Domestik Masih Terjepit - ibukotakini.com

Sejumlah materi baru dihadirkan dalam buku tersebut, mulai dari pembahasan hukum persaingan di ekonomi digital, implikasi kecerdasan buatan, hingga penyesuaian penegakan hukum pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Buku ini juga memuat penajaman aturan notifikasi merger dan akuisisi, tafsir persekongkolan tender, pasar bersangkutan, serta penerapan doktrin essential facilities. 

Peluncuran buku ini turut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KPPU dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kerja sama tersebut bertujuan mendorong integrasi hukum persaingan usaha ke dalam kurikulum perguruan tinggi, khususnya di fakultas hukum dan ekonomi. 

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengapresiasi kolaborasi tersebut. 

“Harapannya buku ini dapat digunakan secara luas dengan pendampingan dari KPPU, sekaligus mendukung penguatan ekosistem persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya. ***