KPPU Sosialisasikan Pengawasan Persaingan Usaha ke Koperasi dan UMKM di Kutai Timur
- Kegiatan sosialisasi dan diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para koperasi dan UMKM di Kutai Timur tentang pentingnya persaingan usaha yang sehat dan adil.
Kutai Timur
SANGATTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Timur dalam memberikan advokasi tentang pengawasan Persaingan Usaha dan Kemitraan kepada para koperasi dan UMKM. Kegiatan ini dilaksanakan pada acara Temu Kemitraan yang bertempat di Hotel Teras Belad, Sangatta, pada Rabu 29 Mei 2024.
Kegiatan Temu Kemitraan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda pembinaan yang dilakukan Pemerintah Daerah sebagai wujud keberpihakan dan pengembangan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Andriyanto, memaparkan tentang peran dan tugas KPPU dalam mengawasi Persaingan Usaha dan Kemitraan. "Persaingan dalam usaha merupakan hal yang wajar, bahkan di tingkat daerah, untuk mendorong inovasi dan efisiensi," ujar Andri. Beliau juga menjelaskan bahwa pelaku usaha tidak boleh merasa nyaman jika belum memiliki pesaing baru, karena pelaku usaha pasti akan mencari pasar baru untuk melakukan ekspansi.
BACA JUGA:
Dari sisi pengawasan Kemitraan, Andriyanto menjelaskan bahwa KPPU memprioritaskan penegakan hukum untuk memperbaiki hubungan kemitraan antara UMKM dengan mitra usaha besarnya, bukan sebaliknya. "Sehingga jangan ragu untuk melapor ke KPPU ketika muncul masalah dalam hubungan kemitraannya," tambah Andri.
Pada sesi diskusi, para peserta kegiatan memanfaatkan kesempatan untuk mengkonsultasikan permasalahan kemitraan yang mereka hadapi. KPPU memberikan masukan dan saran untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kegiatan sosialisasi dan diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para koperasi dan UMKM di Kutai Timur tentang pentingnya persaingan usaha yang sehat dan adil, serta bagaimana membangun kemitraan yang saling menguntungkan dengan mitra usaha besarnya. Dengan demikian, diharapkan koperasi dan UMKM di Kutai Timur dapat berkembang dan bersaing di pasar secara lebih optimal. ***