KPU Akan Akomodir TPS Mobile untuk Pasien di Rumah Sakit
- IBUKOTAKINI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menetapkan sebanyak 2.047 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengakomodir
Politik
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menetapkan sebanyak 2.047 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengakomodir 509.487 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Beriman.
Jumlah TPS tersebut pun sudah termasuk TPS Khusus yang akan diakomodir di beberapa titik. Seperti, Lembaga Permasyarakatan, Rumah Tahanan dan sebagainya.
"TPS Khusus itu nanti di Lapas dan Rutan, dulunya TPS reguler, tetapi sekarang jadi TPS khusus," ucap Noor Thoha, Ketua KPU Balikpapan kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
"Kemudian, di sekitar tol Balikpapan-Samarinda itu ada pekerja yang sampai hari H (pemungutan suara) nanti ada di sana, terutama karyawan-karyawan tetap," tambahnya lengkap.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/jumlah-dpt-pemilu-2024-kota-balikpapan-capai-509-487-tersebar-di-2-047-tps
- https://ibukotakini.com/read/tempat-ibadah-boleh-digunakan-untuk-bicara-politik-tapi
- https://ibukotakini.com/read/menkopolhukam-mahfud-md-dijadwalkan-hadiri-dialog-publik-di-balikpapan
Berkaitan dengan jumlah pemilih dan TPS Khusus yang disediakan pihaknya, pria yang akrab disapa Thoha itu tidak mengingat persis angkanya. Namun, ia memastikan telah menyiapkan TPS Khusus untuk memfasilitasi hak pilih masyarakat.
"Yang jelas, kita mengakomodir orang-orang yang dari luar daerah dan sudah dipastikan sampai hari H Pemilu (2024) itu ada di Balikpapan," jelasnya.
Sementara itu, KPU Balikpapan juga akan mengakomodir pemilih yang telah terdaftar dalam DPT, namun pada hari pemungutan suara terhalangi masalah kesehatan atau menjadi pasien di rumah sakit.
"Nanti kita layani dengan yang namanya TPS mobile. Karena memang tidak bisa didata sekarang juga," ungkapnya.
"Kecuali memang nanti dokter atau perawatnya bisa pindah memilih," tutupnya.
Penulis: Niken Dwi Sitoningrum