Pelantikan PPK Balikpapan, Rabu (4/1/2022)
Politik

KPU Balikpapan Lantik 30 Anggota PPK 

  •  IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Balikpapan dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan. Pelantika
Politik
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Balikpapan dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan. Pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, pada hari Rabu (4/1/2023).

Rangkaian pelantikan yang dilaksanakan mulai dari pembacaan surat keputusan KPU Balikpapan, pengambilan sumpah oleh Ketua KPU Balikpapan, penandatangan berita acara, pembacaan fakta integritas dan penandatangan pakta integritas.

Dalam pelantikan, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengingatkan kepada anggota PPK yang baru saja dilantik jika saat ini sudah mulai terikat sebagai penyelenggara, mulai dari tutur kata dan perilaku itu mencerminkan seorang penyelenggara dan itu sudah standar.

"Jadi tidak ada istilah kata kepeleset, karena semua perilaku kita itu diikat dengan kode etik dan semua apa yang kita lakukan di atur dengan peraturan KPU sebagai SOP kita bekerja," terangnya.

BACA JUGA:

Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan berpesan kepada anggota PPK, agar memiliki semangat dalam penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, karena saudara mempunyai tugas dan tanggung jawab, tidak hanya mensukseskan pemilihan pada sisi pelaksanaan, akan tetapi juga dari sisi administrasi, mengingat sukses Pemilu tidak terlepas dari sukses administrasi.

"Yang juga tidak kalah pentingnya adalah bagaimana saudara mampu menjaga netralitas, dengan tidak memihak kepada kepentingan salah satu pihak peserta pemilu. Demi terwujudnya pemilu yang benar-benar bersih, jujur, dan adil," jelasnya saat membacakan pesan Wali Kota Balikpapan.

Pelantikan anggota PPK merupakan hal penting dan strategis, terutama dalam penyiapan seluruh personil yang akan terlibat dalam penyelenggaraan agenda Pemilu 2024 mendatang. 

"Kita meyakini, Pemilu bisa berjalan demokratis, jika semua petugas dan elemen yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik, serta berkoordinasi dan bekerjasama secara harmonis," ucapnya.

Sebagaimana diketahui bersama Pemilu adalah salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi, yang pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam memilih Wakil Rakyat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Salah satu tolak ukur yang sering digunakan dalam keberhasilan Pemilu adalah tingkat partisipasi masyarakat, karena semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, semakin tinggi pula tingkat legitimasi Pemilu tersebut. ###