KPU Lantik 102 Anggota PPS Se Kota Balikpapan
- Masing-masing kelurahan terdiri dari tiga anggota PPS yang nantinya bertugas menjalankan tahapan Pilkada di tingkat Kelurahan.
Politik
IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 102 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024, mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji, di Ballroom Hotel Tjatra Balikpapan, pada Minggu, 26 Mei 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah di lakukan secara langsung oleh Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono.
Prakoso mengucapkan selamat kepada teman-teman PPS dan berpesan untuk tidak jumawa, dan tidak semena-sema. PPS dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan KPU.
"Harapan besar ada pada pundak teman-teman PPS. Kalian yang akan bersentuhan langsung dengan dua hal yakni pemutahiran data, pemungutan dan perhitungan suara. Teman-teman PPS juga bersentuhan langsung secara intensif dengan masyarakat, maka segera berkonsolidasi karena tanpa konsolidasi program kerja yang akan dilaksanakan tidak bisa dijalankan dengan baik," jelasnya saat memberikan sambutan.
Masing-masing kelurahan terdiri dari tiga anggota PPS yang nantinya bertugas menjalankan tahapan Pilkada di tingkat Kelurahan.
"Setelah kita bentuk ini, selambatnya seminggu kita membentuk kesekretariatan PPS," ungkapnya.
Prakoso mengajak rekan-rekan PPS dapat melakukan yang terbaik, apabila PPS bekerja tahapan dengan baik maka setiap Kecamatan akan baik dan setiap kecamatan di Balikpapan dapat bekerja baik, maka Pilkada Balikpapan akan turut menjadi baik.
BACA JUGA:
Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan aman, lancar dan damai serta menghadirkan pemimpin yang berkualitas.
"Kita lakukan kerja tahapan Pilkada dengan sebaiknya. Kita ini jauh dari kata hebat. Kita tidak bisa bekerja sendiri, semua stakeholder dan unsur masyarakat yang ada di Kota Balikpapan ingin Balikpapan tetap kondusif dan aman," ucapnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkipli berpesan terus menjaga kekompakan dan integritas serta pahami seluruh regulasi atau aturan main yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah 2024, karena tugas dan tanggungjawab sebagai anggota PPS akan semakin berat dan kompleks.
"Jalankan amanah ini dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab.Terus menguatkan komitmen, untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku anggota PPS pada Pemilu Kepala Daerah Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024," kata Zulkipli.
Keberadaan anggota PPS adalah perpanjangan tangan PPK, sedangkan PPK perpanjangan tangan dari KPU. Untuk itu, semua pihak di tuntut untuk bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggung, dalam satu kesatuan yang utuh, guna menyukseskan setiap tahapan penyelengaraan Pilkada Tahun 2024. ***