
KPU Terbtikan SK Pendaftaran Lembaga Survey
KPU Terbtikan SK Pendaftaran Lembaga Survey
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Tak lama lagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan berlangsung. Tepatnya 9 Desember 2020, masyarakat mulai menentukan suara kepala daerah. Sebelum proses tersebut, Komisi Pemilihan Umum telah melakukan berbagai persiapan.
Pada hari ini, KPU Kota Balikpapan menerbitkan Surat Keputusan (SK). Hal itu terkait pemutahiran data dan tata cara atau petunjuk tekhnis (juknis) pendaftaran lembaga survey. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, Rabu (5/8/2020).
Ia mengatakan SK itu sebagai dasar hukum bagi lembaga survey dalam melakukan jajak pendapat pilkada Balikpapan. “Kenapa kita harus buat SK karena di Peraturan KPU itu mengatur secara umum, secara nasional,” jelasnya.
Bukan hanya itu menurut Noor Thoha, SK tersebut dibuat menyesuaikan kondisi pilkada Balikpapan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020. “Tertentu ytang merujuk pada situasi Balikpapan, maka disetiap kabupaten kota itu diwajibkan membuat surat keputusa,” sebutnya.
Selain itu, KPU Balikpapan akan melantik pergantian antara waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Telagasari. “Pada hari ini juga kita melakukan pelantikan pergantian antar waktu PPS untuk Telagasari,” ujarnya
Noor Thoha menyebutkan PAW karena yang bersangkutan berhalangan ada kesibukkan lain, sehingga mengundurkan diri.
Selanjutnya KPU Kota Balikpapan juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIMPSI dan Badan Narkotika Kota (BNK) dalam rangka mempersiapkan pemeriksaan kesehatan bakal calon.
“Jadi nanti setelah pendaftaran, 4-11 September ada pemeriksaan kesehatan. Jadi ada petunjuk tekhnis siapa yang diperiksa, siapa yang memeriksa dan standarnya apa nanti kita akan bahas,” ujarnya.
Sementara itu dalam waktu dan tempat sama juga menggelar tiga kegiatan yakni rapat kordinasi IDI, dan HIMSI dan BNNK Balikpapan. “Dalam rangka persiapan pemeriksaan kesehatan bakal calon. Jadi setelah tanggal 4 September ada pemeriksaan kesehatan karena ada petunjuk teknisnya, apa yang diperiksa, siapa yag diperiksa itu akan dibahas,” imbuhnya.