logo
Kunker ke Pemkot Balikpapan, DPRD Wajo Konsultasi Pengelolaan PI
Daerah

Kunker ke Pemkot Balikpapan, DPRD Wajo Konsultasi Pengelolaan PI

  • BALIKPAPAN - Berkunjung ke Kota Balikpapan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan mela
Daerah
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Berkunjung ke Kota Balikpapan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi atau koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Kunjungan kerja di Balai Kota, pada hari Jumat (26/1/2024) disambut baik oleh Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Balikpapan,  Zulkipli didampingi Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha dan Direktur Utama Perumda Manuntung Sukses, Andi Sangkuru.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Zulkipli, mengucapkan terima kasih atas hubungan kerjanya dan mengucapkan selamat datang di Kota Balikpapan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, Ir H Sudirman Meru didampingi  Wakil Ketua Komisi II, Drs H Andi Witman H, M.Si serta sekretaris dan anggota Komisi II ingin mendapatkan referensi dan sharing informasi terkait dengan penyelengaraan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja migas melalui BUMD.

Sudirman mengetahui bahwa Balikpapan merupakan kota migas, tentunya pihaknya ingin mendapatkan informasi terkait hal itu, sehingga ada hal yang bisa diadopsi oleh pihaknya dan bisa diterapkan di Kabupaten Wajo.

BACA JUGA:

Apalagi Kabupaten Wajo merupakan wilayah yang mempunyai potensi gas sudah lebih 20 tahun. Namun, belum pernah mendapatkan bagian dari hasil potensi itu, selain Dana Bagi Hasil. "Kita berupaya bagaimana di kabupaten wajo bisa mendapatkan PI 10 persen. Kita terus berupaya," ucapnya.

Tak hanya itu, informasi lain yang ingin didapat terkait BUMD. "Apakah Kabupaten Wajo membentuk BUMD penerima dan BUMD tentang implementasi pelaksanaan kegiatan. Kami juga ingin mendapatkan informasi, dalam proses itu hal apa saja yang banyak berkaitan," ujarnya.

Dalam pertemuan kedua provinsi tersebut berdiskusi bersama mengenai tujuan kedatangannya. Beberapa hal dipertanyakan.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha menyampaikan sejak tahun 2021 pelaksanaan ini sudah berjalan di Kota Balikpapan, yang berkaitan dengan wilayah yang dilewati atau penghasil dari migas mendapatkan PI 10 persen.

Adapun alur proses penawaran dan pengalihan PI 10 persen berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37/2016. "Bagaimana kami bisa mendapatkan kesempatan. 

Setelah adanya penetapan penunjukkan BUMD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemkot Balikpapan menunjuk BUMD daerah yakni Perumda Manuntung Sukses untuk mengelola PI 10 persen.

Titin biasa disapa menjelaskan jika Kota Balikpapan bukan dari penghasil tetapi hanya daerah lewatan saja. Sebenarnya Balikpapan mempunyai potensi 60 persen penghasil gas, batu bara. Akan tetapi, pemerintah sudah mempunyai aturan untuk tidak melakukan eksplore terkait hal itu. (*)