Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sa'bani
Kabar Ibu Kota

Kuota Masih Jadi Masalah Utama Penyaluran Pupuk

  • IBUKOTAKINI.COM – Untuk mengantisipasi terulangnya permasalahan kuota dan distribusi pupuk, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) se Kalimantan Timur men
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Untuk mengantisipasi terulangnya permasalahan kuota dan distribusi pupuk, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) se Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi tahun 2021.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sa’bani menjelaskan dalam rapat tersebut dibahas mengenai tata kelola yang lebih baik dan mengevaluasi dalam penyaluran pupuk. 

“Dua masalah utama yang selalu menyelimuti ketersediaan dan penyaluran (pendistribusian) pupuk bersubsidi di daerah. Ini masalah utamanya. Dan selalu itu-itu aja," kata HM Sa'bani saat Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) se Kalimantan Timur Tahun 2021 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.

Di tingkat petani dan kelompok tani, lanjut Sa'bani, harus tetap dan selalu diberikan pembinaan agar memiliki kemampuan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) yang baik.

Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota (pemerintah daerah), khususnya dinas pertanian atau yang membidangi pertanian, harapnya, harus mampu memprediksi berapa jumlah produksi yang ingin dicapai jenis tanaman apa luasan lahannya berapa, serta sistem tanamnya bagaimana.

"Harus diprediksi, sehingga diketahui pupuknya berapa banyak diperlukan. Juga, pestisida untuk membunuh hama atau serangga," ungkapnya.

Apalagi, pupuk untuk petani harganya lebih rendah dari harga jual biasa. Sebab ada subsidi pemerintah dan tentu menjadi incaran pihak-pihak tertentu guna mendapatkannya. 

“Kita tidak usah berpikir berapa subsidinya. Sebab itu urusan pemerinta. Itu bukan urusan kita. Tugas kita adalah bagaimana pupuk ini ada, kuota mencukupi sesuai kebutuhan dan distribusinya sampai ke petani,” ujarnya. 

Untuk itu, pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi serta pestisida secara transparan dan akuntabel tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se Kaltim harus intensif terus dilakukan KPPP.