
Kurangi Antrean di SPBU, Pemprov Kaltara Segera Gunakan Simdali-BBM
Simdali-BBM akan membatasi pembelian solar dan premium bisa karena menggunakan skema saldo.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM—Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan menerapkan sistem informasi monitoring dan pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak (Simdali-BBM) untuk meminimalisasi terjadinya antren pembelian bahan bakar minyak pada sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Kaltara Syaiful Herman mengatakan Simdali-BBM akan membatasi pembelian solar dan premium bisa karena menggunakan skema saldo.
“Misalnya, kendaraan roda dua dibatasi pembeliannya maksimal Rp30.000 per hari. Sistemnya menggunakan scan barcode yang ada pada kartu masing-masing dengan saldo yang sudah ditetapkan,” kata Syaiful dari siaran pers Pemprov dikutip bisnis, Rabu (27/11/2019).
Dia mengatakan dalam pembelian BBM akan menggunakan mekanisme seperti di Kota Tarakan setelah Simdali-BBM diterapkan maka tangki kendaraan tidak boleh terisi penuh karena ada pembatasan serta pengawasan pengisian BBM di SPBU yang berbasis elektronik.
Dalam penerapan Simdali-BBM, Syaiful mengatakan akan melibatkan PT Pertamina dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.