Kurangi Penggunaan Sampah Plastik, Kaltim Siapkan Pergub
- IBUKOTAKINI.COM – Untuk mengurangi sampah plastic di Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi Kaltim segera membuat peraturan gubernur (Pergub) dalam rang
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Untuk mengurangi sampah plastic di Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi Kaltim segera membuat peraturan gubernur (Pergub) dalam rangka pengurangan penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengungkapka melalui Pergub maka masyarakat tidak lagi menggunakan benda atau kantongan plastik. Bahkan, benda plastik bisa didaur ulang menjadi bahan bermanfaat.
"Kami minta Dinas Lingkungan Hidup Kaltim bersama Forum Komunikasi Bank Sampah se Kaltim dan perangkat sektor membuat rumusan, sehingga segera mungkin Pergubnya diterbitkan," jelas Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi didampingi Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kaltim Hj Noor Utami selaku penggagas Aksi Perubahan Fasilitas Pemerintah dengan Bank Sampah dalam Forum Komunikasi Bank Sampah se Kaltim dengan Kampanye Salam 5M Rindu Bank Ramli, ketika membuka dan melantik Pengurus Forum Komunikasi Bank Sampah se Kaltim Periode 2021-2024, di Gedung Office Tower Golden Tulip Balikpapan, Rabu sore (9/6/2021).
Hadi mengatakan Pergub menjadi dasar Pemerintah Daerah meminta masyarakat, agar selalu membangun lingkungan hidup yang baik.Dimana peran Forum yang telah dibentuk semakin kuat di lingkungan masyarakat. Dengan begitu, kesadaran masyarakat semakin besar untuk hidup dengan lingkungan yang bersih dan sehat.
"Karena itu, forum yang dibentuk dapat mensosialisasikan maupun mengedukasi masyarakat agar pengelolaan sampah menjadi kesadaran bersama," ujarnya.
Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal menjelaskan, target pembentukan Pergub pembatasan penggunaan atau pemakaian kemasan plastik sekali pakai bisa diluncurkan 2022. Bahwa pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
"Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta mampu mengubah perilaku masyarakat," ungkapnya.
Rifaddin menambahkan Juni ini, masih suasana peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia, dengan tema Restorasi Ekosistem. Dengan peringatan ini, saatnya untuk dapat dilakukan penyesuaian berpikir dan bertindak Reimagine Recreate Restore.
"Inilah momen kita. Dan kita tidak bisa mengembalikan waktu, tapi kita bisa melakukan tindakan atau aksi yang dapat memperbaiki lingkungan hidup sekitar kita. Misalnya membersihkan sungai dan pantai, serta berbagai aktivitas positif dalam menjaga dan merawat lingkungan hidup, serta mengubah pola konsumsi dengan pembatasan pemakaian plastik sekali pakai," tutupnya.